Dalam fase akhir kehidupan, yang sering disebut sebagai "end of life", pasien menghadapi tantangan yang kompleks. End of life adalah kondisi ketika seseorang tidak lagi mengonsumsi obat-obatan atau mengontrol penyakitnya sampai akhir kehidupannya (Sharpless, & Doroshow, 2019). Kebutuhan khusus pasien meliputi berbagai aspek seperti perhatian, komunikasi, ekpresi emosional, dan dukungan dari keluarga (Delalibera, Presuua, Coelho, Barbosa, & Franco, 2015). Pasien juga sering mengalami kelemahan, ketidakberdayaan, dan ketergantungan pada alat bantu (Asli & Perry, 2019). Oleh karena itu, pasien pada tahap end of life memerlukan perawatan yang spesifik dan pengawasan yang intensif. Hal ini disebabkan oleh kondisi fisik pasien yang mengalami gangguan pada satu atau beberapa sistem tubuh manusia yang berpotensi membahayakan kehidupan dan meningkatkan risiko mordibitas dan mortalitas (Ose, Imaculata, Ratnawati, & Lestari, 2016). Perawat perlu memahami dengan baik kondisi pasien. Dengan memahami kondisi pasien, perawat dapat memberikan perawatan yang tepat. Terlebih lagi, perawat senantiasa hadir mendampingi pasien selama berlangsungnya proses dan tahapan penyakitnya (Pennbrant et al., 2015). Hal ini menekankan pada kontinuitas dan kehadiran perawat sepanjang perjalanan kesehatan pasien. Perawat bertanggung jawab untuk memastikan pasien menerima perawatan yang sesuai dengan kondisi mereka selama perawatan end of life (Safrina, Hariyati, & Pujasari, 2021).
Perawatan end of life mencakup berbagai aspek, termasuk meredakan gejala, memastikan pasien merasa nyaman, dan menghormati selama proses akhir hidupnya. Perawat juga memegang peran kritis dalam mendukung pasien dan keluarganya secara emosional. Pengelolaan emosi, pemahaman terhadap nilai-nilai, penerapan etika profesional menjadi aspek afektif yang memengaruhi cara praktik keperawatan dilaksanakan (Pennbrant et al., 2015). Selain itu, perawat berperan dalam komunikasi dengan pasien dan keluarganya untuk memahami keinginan pasien terkait perawatan akhir hidup dan memberikan dukungan moral. Dalam perawatan end of life, komunikasi dan pengambilan keputusan sangat penting. Keterampilan ini menjadi sangat krusial untuk memastikan bahwa pasien menerima perawatan yang sesuai dengan nilai, tujuan, dan prioritas yang dimiliki (Berlin, 2017). Melalui pengembangan keterampilan berkomunikasi dan pengambilan keputusan yang baik, perawat dapat secara efektif memenuhi kebutuhan dan preferensi pasien di fase akhir hidup mereka serta menciptakan pengalaman perawatan yang lebih bermakna. Pasien end of life biasanya mengalami beberapa tahapan berduka diantaranya menyangkal, marah, tawar-menawar, depresi dan penerimaan seperti yang disebutkan oleh Kubler-Ross (1969) dalam Wahyuni (2022). Untuk mengatasi tantangan ini, perawat perlu memberikan asuhan keperawatan secara profesional sesuai dengan nilai-nilai profesionalisme seperti altruism, autonomy, human dignity, integrity, dan social justice (Berman, 2016).
Dalam praktik perawatan end of life, seorang perawat diharapkan untuk menerapkan nilai-nilai profesionalisme yang mendasari praktik keperawatan yang beretika. Altruism menjadi inti dari pelayanan perawatan, perawat tidak hanya menjadi penanggung jawab fisik tetapi juga mendengarkan dengan penuh empati terhadap curahan hati pasien dan keluargannya. Melalui kehadiran yang menghibur dan penyemangat, perawat menciptakan lingkungan yang mendukung secara emosional dan spiritual. Autonomy menjadi pondasi utama dalam pengambilan keputusan terkait perawatan end of life. Perawat berperan sebagai fasilitator, memberikan informasi jelas kepada pasien dan mendukung mereka dalam menyusun rencana perawatan yang sesuai dengan nilai-nilai dan preferensi individu. Human dignity tercermin dalam sikap perawat yang peduli, mengenali pasien sebagai individu unik, dan menghormati keberagaman budaya serta latar belakang pasien. Integrity menjadi kunci dalam memberikan informasi prognosis secara jujur dan komprehensif, serta bertindak sesuai dengan etika dan kebijakan profesi perawat, mengidentifikasi serta mengatasi konflik kepentingan secara transparan. Social justice diwujudkan melalui upaya perawat untuk menjamin pelayanan kesehatan yang setara tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau budaya pasien.
Seorang perawat dapat memberikan asuhan keperawatan end of life yang sesuai dan holistik dengan mencerminkan komitmen mereka terhadap nilai-nilai etika dan profesionalisme dalam profesi keperawatan. Melalui penyatuan nilai-nilai tersebut, seorang perawat tidak hanya menjalankan peran sebagai penyedia perawatan fisik semata, tetapi juga menjadi pilar kepercayaan, advokat, dan pendukung emosional yang setia bagi pasien dan keluarganya selama fase end of life. Perawat bertindak sebagai pelindung hak-hak pasien, memastikan bahwa keinginan dan nilai-nilai pasien dihormati sepanjang perjalanan perawatan end of life. Dalam perannya sebagai advokat, perawat turut berpartisipasi aktif dalam menyuarakan kebutuhan dan harapan pasien, menjembatani komunikasi antara pasien, keluarga, dan tim perawatan. Selain itu, perawat sebagai pendukung emosional hadir dengan kepekaan dan empati dalam menghadapi tantangan dan perubahan yang dialami pasien dan keluarganya.
Secara keseluruhan, praktik perawatan end of life yang didasarkan pada nilai-nilai etika dan profesionalisme menciptakan pengalaman perawatan yang komprehensif. Dengan menghormati hak-hak pasien, menjadi advokat yang setia, dan memberikan dukungan emosional yang tulus, perawat memastikan bahwa pasien dan keluarganya merasa dihargai, didengar, dan didukung selama perjalanan akhir kehidupan mereka.
Referensi
Asli, K., & Perry, A. G. (2019). Caring pada Keluarga. Fundamentals of Nursing Vol 1-9th Indonesian Edition, 78.
Berlin, A. (2017). Goals of Care and End of Life in the ICU. Surgical Clinics of North America, 97(6), 1275--1290. https://doi.org/10.1016/j.suc.2017.07.005.
Berman, A., Snyder, S.J., Frandsen, G. (2016). Kozier & Erb's Fundamentals of Nursing: Concepts, Process, and Practice (Tenth Edition). New York: Pearson Education, Inc.
Pennbrant, S., Tomaszewska, M., & Lorentzson Penttil, G. (2015). Nurses' experience of caring for palliative-stage patients in a hospital setting in Sweden. Clinical Nursing Studies, 3(2). https://doi.org/10.5430/cns.v3n2p97.
Ose, Imaculata, M., Ratnawati, R., & Lestari, R. (2016). Studi Fenomenologi Pengalaman Perawat Instalasi Gawat Darurat (IGD) dalam Merawat Pasien Terlantar pada Fase End of Life di RSUD Dr. Saiful Anwar Malang. Jurnal Ilmu Keperawatan: Journal of Nursing Science, 4(2), 171-183.