Lihat ke Halaman Asli

Pastikan Al-Qur'an Anda Sudah Ditashih

Diperbarui: 3 Maret 2016   12:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Banner Pentashihah di Stand IBF 2016 Kementerian Agama RI"][/caption]

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMA) adalah Unit Satuan Kerja Eselon IIb di bawah Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI. Tugas dan Fungsi LPMA meliputi: Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Pengkajian Al-Qur'an, dan Pengelolaan Bayt Al-Qur'an dan Museum Istiqlal di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Terkait dengan tugas Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, LPMA melakukan pentashihan terhadap seluruh Naskah Mushaf Al-Qur'an sebelum dicetak dan diedarkan secara luas di masyarakat oelh para penerbit Al-Qur'an di Indonesia. Pentashihan (koreksi) terhadap Naskah Al-Qur'an yang akan dicetak perlu dilakukan guna menghindari adanya kesalahan dalam pencetakan Mushaf Al-Qur'an.

Pentashihan ini sangat penting untuk dilakukan karena sebelum Mushaf Al-Qur'an menjadi siap edar di masyarakat itu harus melewati dan membutuhkan proses yang cukup panjang dan melibatkan banyak orang, sehingga sangat rawan terjadi kesalahan dalam proses penyiapannya tersebut.

Proses pentashihan dilakukan secara berlapis. Dimulai dari pentashihan di pihak penerbit oleh tenaga ahli yang dimiliki oleh masing-masing penerbit, yang melibatkan ahli lay-out komputer sampai dengan pentashih yang mengerti tentang Al-Qur'an. Lalu dummy (draft) Al-Qur'an tersebut dikirimkan kepada Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMA) untuk dilakukan pentashihan oleh para pentashih LPMA, yang merupakan para Hafiz Al-Qur'an dengan kualifikasi mengerti dan faham ilmu-ilmu Al-Qur'an, yang meliputi ilmu rasm, ilmu waqaf ibtida', ilmu addul ay, ilmu tafsir, dan lain-lain. (baca: pentashihan mushaf al-quran//m.kompasiana.com//)

Perlu juga dipahami, bahwa Tim Pentashih LPMA hanya membaca Naskah Master Al-Qur'an yang akan dicetak secara massal. Setelah melalui proses pentashihan, dengan cara dibaca secara berulang-ulang oleh seluruh Anggota Tim Pentashih LPMA, jika sudah tidak terdapat kesalahan, maka LPMA menerbitkan Surat Tanda Tashih untuk Mushaf Al-Qur'an tersebut dan siap dilakukan penggandaan melalui percetakan Al-Qur'an.

Dalam proses pencetakan di percetakan pun, harus dilakukan pengawasan yang super ketat, agar tidak terjadi kesalahan yang bersifat teknis, seperti halaman tidak urut, tidak tercetak, tinta kabur, dan lain-lain.

Demikianlah gambaran proses panjang perjalanan sebuah Naskah Al-Qur'an sebelum menjadi sebuah Mushaf Al-Qur'an yang siap edar di masyarakat. Oleh karena itu, Surat Tanda Tashih dalam setiap Terbitan Al-Qur'an sangat penting.

Surat Tanda Tashih menggunakan Bahasa Indonesia yang ditulis dengan huruf Arab Pegon. Di dalamnya disebutkan Jenis Mushaf, Ukuran Cetak, dan Tanggal diterbitkan Surat Tanda Tashih.

Berikut ini contoh-contoh Surat Tanda Tashih Al-Qur'an yang dikeluarkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an

[caption caption="Contoh Surat Tashih Tahun 2015. Format Surat Tashih dari tahun 1999 s.d. 2015 ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Tim Pentashih. Sumber Foto: Koleksi Pribadi"]

[/caption]
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline