Lihat ke Halaman Asli

Ahmad Fahrizal Aziz

Penulis, Blogger

Agar Hewan Kurban Tak Terpapar Virus PMK

Diperbarui: 28 Juni 2022   12:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ust Ismail Nurfika dan drh. Bangun Dwi Yulianto saat memberikan penjelasan terkait PMK. dok/panitia


Virus PMK merebak dan sangat mengkhawatirkan, apalagi menjelang Idul Adha.

Meskipun virus ini tak menular ke manusia (Zoonosis), namun ada pertanyaan, apakah hewan ternak yang terkena virus PMK layak (boleh) dijadikan hewan kurban?

###

Acara yang digelar Lazismu Kabupaten Blitar, Kamis 23 Juni 2022, menghadirkan dua narasumber, baik dari perspektif kesehatan maupun dari tinjauan agama (fiqh).

Narasumber pertama adalah drh. Bangun Dwi Yulian dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Rayon 8 Kab. Blitar.

Beliau menjelaskan tentang apa itu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), cara penularannya, ciri-ciri hewan yang terserang PMK hingga cara yang baik mengkonsumsi daging dan susu hewan ternak.

Dalam penjelasannya, PMK memang bisa menular dengan cepat, bahkan sekali hewan tersebut bersin, virusnya bisa menular dalam radius 10 kilometer, ada juga yang berpendapat hingga 60 kilometer.

"Jadi, bersinnya dari sini (kanigoro) yang tertular bisa sampe Udanawu sana," guraunya.

Ia juga menjelaskan cara meminimalisir penularan virus PMK, terutama dari hewan satu ke hewan lainnya lewat perantara manusia.

Seperti dari sepatu atau sarung tangan, lewat rumput yang terpapar virus dan dikonsumsi hewan ternak, hingga telenan untuk memotong daging.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline