Lihat ke Halaman Asli

Mohammad Fahri Ilhami

Mahasiswa KKN TIM II Undip 2020/2021

Edukasi PPKM Level, Vaksin, dan Protokol Kesehatan Serta Jurus Jitu UMKM Bertahan di Masa Pandemi

Diperbarui: 6 Agustus 2021   12:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelaksanaan Edukasi Strategi UMKM bertahan di masa PPKM, serta pengenalan Vaksin,dan Prokes kepada pelaku UMKM Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang (dokpri)

Semarang (31/07/2021) - Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Indonesia terus melonjak hingga sekarang. Hal tersebut membuat pemerintah Indonesia memutuskan untuk menerapkan kebijakan lebih serius dalam menekan dan menanggulangi lonjakan kasus COVID-19. Salah satunya yaitu mengambil langkah pengetatan dengan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat yang diterapkan disejumlah wilayah di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 2021 -- 20 Juli 2021. Setelah dilakukan PPKM Darurat, pemerintah sekarang menerapkan PPKM Level yang berlangsung hingga saat ini.

Berlakunya PPKM Level hingga saat ini dilakukan secara bertahap yang mewajibkan masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan saat akan melakukan kegiatan. Untuk mengurangi angka kasus Covid-19, Pemerintah Indonesia kini menggencarkan program vaksinasi di seluruh penjuru Indonesia untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity. 

Oleh karena itu, Pemerintah pusat maupun daerah, khususnya di Kota Semarang telah mengeluarkan berbagai kebijakan seperti, Peraturan Walikota Semarang No. 41 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Covid-19 di Kota Semarang yang kemudian diubah menjadi Peraturan Walikota Semarang No. 43 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang No. 41 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Covid-19 di Kota Semarang, 

Dimana di dalam peraturan tersebut terdapat beberapa poin-poin penting yang akan berlaku efektif selama berlangsungnya PPKM Level ini. Untuk mendukung keberjalanan PPKM Level ini, kita juga perlu untuk lebih memperketat pengunaan protokol kesehatan dengan baik dan benar sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI No.HK.01.07/MENKES/38/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Mahasiswa KKN Tim II Undip menjelaskan mengenai Digitalisasi Bisnis kepada para pelaku usaha UMKM Kelurahan Rowosari, Minggu (31/7/2021). (dokpri)

Dengan hal tersebut, saya Mohammad Fahri Ilhami dan rekan kelompok berinisiatif melaksanakan edukasi strategi UMKM bertahan di masa PPKM Level tentu dengan mengenalkan Vaksin dan mengajarkan Protokol Kesehatan bagi para pelaku UMKM serta pembagian poster, hand sanitizer, dan sabun cuci tangan kepada para pelaku UMKM Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Kegiatan edukasi tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, 31 Juli 2021 pukul 15.30-17.30 yang bertempat di Balai Kelurahan Rowosari yang dihadiri oleh perwakilan 10 pelaku UMKM dari total 259 pelaku UMKM di Kelurahan Rowosari.

Dengan diadakannya edukasi tersebut diharapkan para pelaku usaha UMKM khususnya di Kelurahan Rowosari ini dapat bertahan dan mengembangkan usaha UMKM nya menjadi lebih baik dengan tetap menerapkan protocol kesehatan di masa PPKM dan para pelaku UMKM ini dapat segera melakukan vaksinasi agar dapat memiliki kekebalan tubuh dalam menghadapi Pandemi Covid-19 ini.

Penulis Reportase: Mohammad Fahri Ilhami (Ekonomi Islam - Fakultas Ekonomika dan Bisnis)

Editor: Hendrik A.S.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline