Lihat ke Halaman Asli

Fahreza S. Samalam

Jurnalis Muda

Masalah Rohingya, Antara Kemanusiaan dan Kedaulatan Negara

Diperbarui: 3 Januari 2024   10:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

GOOGLE (Rahil Alya Fadhilah ) (DETaK)

Untuk kesekian kalinya kita dihadapkan dengan kondisi antara 2 poin dasar dalam pancasila yaitu rasa kemanusiaan dan kedaulatan negara. Sebagai umat yang beragama sudah tersirat di benak kita bahwa kemanusiaan lebih penting dari persoalan apapunBeredar juga informasi media sosial soal perilaku warga rohingya, terkait sopan santun, kurangnya rasa bersyukur akan bantuan makanan, hingga hal-hal lain yang yang merugikan masyarakat aceh

Saya juga mau kasih informasi yaah untuk kita semua biar pada tau, etnis rohingya dianggap sebagai imigran ilegal oleh Pemerintah Myanmar sehingga tidak mendapatkan status kewarganegaraan sejak tahun 1982 dan mereka berdiri sendiri

Dengan keadaan seperti itu sdah pasti berdampak pada pendidikan mereka, ekonomi, HAM yang tidak dilindungi, sampai sering mendapat tindakan refresif dari wilayah tetangga. jadi pada tau kan knapa warganya punya sikap kayak gitu

Klau kita flashback kejadian ini juga pernah terjadi di tahun 2017 pada saat itu justru pemerintah Indonesia secara tegas kedatangan etnis rohingga ke negara kita yahh sdah pasti ada pro dan kontra sama seperti skarang
 
Menurut saya sih pemerintah harus bertindak tegas ke PBB soal ini, kita tidak bisa dihadapkan dengan 2 kondisi penting seperti itu harus ada langkas yang di ambil PBB agar tidak mencederai kedaulatan bangsa dan rasa kemanusiaan kita




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline