Perundungan di dunia pendidikan merupakan salah satu masalah utama yang perlu diatasi, khususnya pada tingkat Sekolah Dasar. Dalam era yang semakin marak dengan perkembangan teknologi, anak-anak usia sekolah dasar sering kali terpengaruh oleh berbagai hal yang dapat memicu perilaku negatif. Salah satu dari bentuk perilaku tersebut adalah perundungan. Kurangnya edukasi mengenai bullying membuat para siswa tidak menyadari bahwa tindakan yang mereka lakukan termasuk dalam tindakan bullying.
Melihat masalah ini, Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Sebelas Maret (UNS) periode 2024 yang melaksakan kegiatan KKN selama 45 hari di kawasan Desa Sitirejo, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, yaitu Kelompok 116 Desa Sitirejo mengadakan kegiatan sosialisasi anti-bullying sebagai program kerja yang dapat berperan dalam mengurangi tindakan bullying di sekolah dasar. Tujuan utama dari program tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para siswa SD tentang dampak buruk perundungan dan cara pencegahannya. Pelaksanaan program sosialisasi anti-bullying di SDN Sitirejo diawasi oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), yaitu Bapak Drs. Muhamad Chamdani M.Pd, untuk memastikan program kerja tersebut bekerja secara teratur dan mencapai tujuan.
Program kerja sosialisasi anti-bullying merupakan program yang dapat mewujudkan Sustainable and Development Goals (SDGs). Secara khusus, program ini berkontribusi pada beberapa tujuan SDGs, antara lain:
Tujuan 4: Pendidikan Berkualitas: Sosialisasi anti-bullying mendukung terciptanya lingkungan belajar yang aman dan inklusif, yang penting untuk mencapai pendidikan berkualitas bagi semua orang. Hal ini karena sosialisasi tersebut dapat membantu mewujudkan lingkungan yang bebas dari bullying, sehingga memungkinkan siswa untuk belajar dengan baik tanpa rasa takut dan penuh tekanan.
Tujuan 5: Kesetaraan Gender: Sosialisasi anti-bullying juga terkait dengan upaya menghilangkan diskriminasi berbasis gender. Hal ini karena, bullying sering kali memiliki elemen diskriminatif, berdasarkan jenis kelamin. Oleh karena itu, program ini membantu mendorong kesetaraan gender dan memberantas kekerasan berbasis gender.
Tujuan 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat: Sosialisasi anti-bullying juga berperan dalam mengurangi tindakan perundungan di sekolah. Penurunan tindakan perundungan di sekolah berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang damai, inklusif, dan adil. Hal ini juga mendukung pembangunan kelembagaan yang kuat di mana hak-hak individu dihormati dan dilindungi.
Kegiatan sosialisasi anti-bullying dilaksanakan pada hari Sabtu, 27 Juli 2024, di ruang kelas SDN Sitirejo, Kebumen. Kegiatan ini dihadiri oleh siswa kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 yang terlihat sangat antusias selama mengikuti kegiatan tersebut. Kegiatan sosialisasi diawali dengan penayangan film pendek tentang perundungan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu anti-bullying, serta pemberian materi mengenai definisi, penyebab, dampak, serta jenis-jenis bullying. Selain itu, selama sosialisasi juga dijelaskan pula langkah-langkah pencegahan bullying yang dapat dilakukan dari pihak, maupun pihak sekolah.
Pada akhir kegiatan, siswa diminta untuk memberikan cap telapak tangan mereka pada kertas poster yang bertuliskan 'Stop Bullying'. Hal ini berfungsi sebagai tanda dari komitmen para siswa untuk melawan bullying. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para siswa SDN Sitirejo dapat lebih memahami dampak perundungan, saling menghargai sesama teman, sehingga dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa.
Pelaksanaan Program kerja sosialisasi anti-bullying sangat diapresiasi oleh Bapak Harun Al Rasyid selaku kepala Desa Sitirejo dan Bapak Drs. Muhamad Chamdani M.Pd. Kepala Desa Sitirejo, Bapak Harun Al Rasyid berharap dengan tercapainya tujuan dari program tersebut dapat meningkatkan potensi dan kedamaian di Desa Sitirejo. "Saya harap dengan adanya sosialisasi ini dapat mengurangi bullying antar sesama siswa, sehingga dapat meningkatkan konsentrasi para siswa selama bersekolah, dan dapat tumbuh menjadi orang yang cerdas dan bermanfaat bagi negara", ungkap beliau. Sementara itu, Bapak Drs. Muhamad Chamdani M.Pd, selaku DPL dari Kelompok 116 KKN UNS merasa bahwa kegiatan tersebut sangat penting untuk diberi apresiasi dan dukungan. Menurut beliau: "Kasus bullying dan perundungan sekarang bisa terjadi di tingkatan anak, remaja dan orang dewasa. Untuk itu tepatlah program kerja KKN 116 di desa Sitirejo salah satunya yaitu "Sosialisasi & Edukasi Perundungan Stop Bullying Anak di SDN Siterejo" penting mendapatkan apresiasi dan dukungan sebagai suatu usaha pencegahan terjadinya bullying dan perundungan anak".
Ibu Kahfi Rahmah selaku Kepala Sekolah SDN Sitirejo juga menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi anti-bullying yang telah dilakukan terbukti dapat mengurangi tindakan kenakalan antar siswa SDN Sitirejo. "Berbagai sosialisasi anti-bullying yang telah dilaksanakan baik itu dari sekolah, kepolisian, maupun mahasiswa KKN sudah dapat memberikan informasi dan pengetahuan kepada anak-anak terkait bullying, yang dibuktikan dengan berkurangnya tindakan kenakalan antar sesama murid", tutur beliau.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H