Lihat ke Halaman Asli

Fahreza Adhi

Mahasiswa

Perjalanan Militer Indonesia Menuju Dwifungsi ABRI

Diperbarui: 26 Juni 2024   09:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Di negara mana pun hubungan antara sipil dan militer harus dilihat dalam kerangka sistem politiknya yang berlaku, baik dari segi kewibawaannya maupun dari segi jenis pemerintahannya. Saran Finer untuk mengaitkan interaksi sipil-militer dengan "tingkat-tingkat kebudayaan politik" dalam masyarakt dapat memperjelas persoalannya. 

Tingkat kebudayaan itu tinggi, dan campur tangan militer yang serius tidaak mungkin terjadi, apabila perangkat prosedur dan organ sipil yang bersama-sama membentuk sebuah sistem politik yang diakui sebagai otriatif, artinya laik-tugas, oleh suatu konsesus yang luas. Peran politik Angkatan Darat dapat mencoba memperebutkannya tergantung, pertama-tama pada kekuatan pusat-pusat kekuasaan lainnya. 

Sejauh yang menyangkut kaum kedaerahan, mereka sebentar lagi akan dihancurkan. Tetapi, tidak hanya kekuatan pusat saja yang harus diperhitungkan, melainkan juga kelemahan-kelemahan tentara itu sendiri. Di alam tatanan politik yang baru itu Nasution telah berhasil menempatkan wakil-wakil Angkatan Darat dalam pemerintahan badan-badan legeslatif, dan dalam hampir semua badan negara. 

Tentara mempunyai suara dalam penyelengaraan hukum, dan menjadi makin terlibat dalam pengelolaan ekonomi nasional. Dwifungsi ABRI pertama kali dilontarkan oleh Abdul Haris Nasution pada peringatan ulang tahun Akademi Militer Nasional (AMN) pada 12 November 1958 di Magelang, dan istilah "Dwifungsi" diperkenalkan pada rapat pimpinan polri di Porong 1960. Dwifungsi merupakan istilah untuk menyebut dua peran militer, yaitu fungsi fungsi tempur dan fungsi pembina wilayah atau pembina masyarakat.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline