Pembelajaran kurang Efektif Di Tengah Pandemi
Penyebaran virus Sars-Cov-19 di Indonesia memberikan dampak besar terhadap pendidikan. Menteri Pendidikan melalui Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19), menghendaki agar seluruh peserta didik bisa mendapatkan layanan pendidikan yang optimal namun tetap mengutamakan protokol kesehatan guna memutus rantai Covid-19 semaksimal mungkin. Kondisi ini membuat banyak sekolah harus melakukan pembelajaran daring atau online. Proses pembelajaran yang semula bersifat konvensional (tatap muka di kelas) harus bertransformasi menjadi sekolah daring (online) yang dapat dilakukan tanpa terbatas tempat dan waktu.
Perubahan sistem pembelajaran yang mendadak membuat banyak pihak belum siap sepenuhnya untuk melakukan pembelajaran secara daring (online). Banyak sekolah yang ada di Indonesia ini telah melakukan daring selama satun tahun setengah sampai saat ini karena pemerintah pun belum ada tindak lanjutnya.
Selama siswa siswi belajar daring, banyak siswa yang mengeluh bosan dan jenuh karena metode pengajaran dirasa semakin monoton dan tidak efektif. Banyak guru yang masih belum terbiasa dalam melakukan pembelajaran menggunakan sistem online, karena terbiasa melakukan pembelajaran secara langsung atau tatap muka.
Selama pembelajaran daring, kebanyakan guru juga baru memanfaatkan aplikasi zoom meeting sebagai sarana pembelajaran online. Keterbatasan pada aplikasi Zoom meeting membuat banyak guru bisa memfaatkan untuk memberi tugas, menerangkan, dan memberikan pengumuman.
Harapan bahwa tugas dapat membantu siswa maupun siswi untuk lebih aktif, kreatif, dan mampu belajar secara mandiri nyatanya tidak sesuai. Tugas-tugas tersebut justru menambah beban pelajar, karena diberikan dalam porsi banyak.
Dengan waktu pengerjaan yang singkat serta seringkali bersamaan dengan pengerjaan tugas pada mata pelajaran lainnya.
Ini menjadikan siswa maupun guru untuk lebih mengikuti teknologi yang ada.
Model pembelajaran ini bisa digunakan sebagai alternatif selama masa transisi menuju pembelajaran online yang seutuhnya.
Sekolah tatap muka di kelas dapat dilakukan satu atau dua kali dengan tetap memperhatikan protokol keselamatan dan membatasi jumlah siswa dalam satu kelas.
Pembelajaran juga dapat dilakukan secara Self-Paced Learning, yaitu mengkombinasikan pembelajaran konvensional dengan pembelajaran mandiri yang tidak terbatas waktu, tempat, dan akses bahan belajar.
Seluruh bahan ajar tersebut dapat dikirimkan secara online dalam bentuk streaming video, streaming audio maupun e-book yang dapat diakses melalui Moodle, Youtube atau Google Clasroom.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H