Lihat ke Halaman Asli

Bantuan Sosial Kurang Tepat Sasaran

Diperbarui: 23 November 2020   00:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kasus Covid-19 ini di Indonesia semakin semarak banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan. Hingga Minggu 22 November siang tadi, tercatat ada 4.360 kasus baru. Sehingga total kasus virus corona di Indonesia menjadi 497.668 orang. Pertambahan kasus ini membuat aktivitas banyak di batasi dan terganggu, adanya dampak tersebut pemerintah menetapkan sejumlah bantuan sosial, mulai dari bantuan sosial sembako hingga bantuan sosial tunasi.

Adanya bantuan ini di awal-awal tidak sedikit yang berkomentar sangat positif, tapi keluhanpun di tingkat daerah cukup banyak terkait pelaksanaanya. Sehingga perprepsi publik pun turun ," kata Eko sebagai Wakil Directur Institute for Develoment of Economics and Finance (Indef). 

Dikhawatirkan, jika tidak ada perbaikan maka akan berujung pada konflik sosial di lingkup masyarakat. Adapun, berdasarkan hasil riset analisis yang diterbitkan Indef ditemui pada 7 April 2020 kebijakan mengenai jaring pengaman sosial mendapatkan 56 sentimen negatif dan 44 positif dari 17.781 perbincangan. Pokok dalam utamanya adalah tidak meratanya atau tidak tepat sasaran penyaluran bantuan langsung tunai (BLT).

Warga yang layak menerima bansos adalah 34%. Mereka adalah yang berada di bawah garis kemiskinan (9,41%) hingga yang berada sedikit di atas garis kemiskinan sebanyak 24.97% merujuk data Susenas BPS 2019. Sedangkan menurut temuan penelitian ini baru 21% warga yang menyatakan sudah menerima. Berarti masih ada 13% yang belum menerima, atau sekitar 35 juta orang dari populasi nasional 2020 yang diproyeksikan 271 juta jiwa.

Indef mengharapkan, pemerintah dapat memperbaiki akurasi data kelompok yang lebih membutuhkan. Kerena dampat dari kasus Covid-19 ini sangat terasa oleh seluruh masyarakat Indonesia. Perbaikan data ini diperlukan untuk mencegah munculnya konflik akibat kecemburuan sosial. Selain itu, pemerintah perlu menjamin ketersediaan kebutuhan dasar serta perlindungan sosial kelompok rentan dan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi ini.

Maka dari itu, pemerintah perlu memperbaiki penyaluran bantuan, tidak hanya bantuan sosial tunai saja melainkan bantuan sosial seperti sembako. Penyaluran bantuan dengan tepat sasaran menjadi kunci, agar kelompok rentan terdampak Covid-19 sepenuhnya menerima bantuan. Untuk itu masing-masing pemerintah pusat dan daerah didorong untuk terus berkoordinasi. Data terkait masyarakat terdampak Corona disebut akan terus dibenahi.

Semua tantangan dan kondisi di lapangan yang dihadapi, tentu pemerintah tidak tinggal diam tetapi terus berkoordinasi untuk memperbaiki pengalokasian dana-dana perlindungan sosial yang telah disiapkan untuk masyarakat. Ini terus dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah untuk memperbaiki bantuan yang kurang merata.

Hal ini pemerintah harus mampu menerapkan kebijakan dengan tepat sasaran, maka persepsi publik terhadap kebijakan pemerintah akan kembali positif. Persepsi ini bukan sekedar hiasan saja, melainkan juga sebagai bentuk kepercayaan publik terhadap pemerintah.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline