Lihat ke Halaman Asli

Fahmy Fauzy

Mahasiswa

Ada Udang di Balik Ucapan saat Ramadan

Diperbarui: 10 Mei 2022   14:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Ucapan selamat berpuasa dari politikus, sumber: dok pribadi)

Ucapan menunaikan ibadah puasa saat bulan ramadan sudah menjadi tradisi di Indonesia. Ucapan tersebut biasanya disampaikan oleh teman, keluarga, bahkan pejabat dan politikus dari berbagai partai. Ucapan ramadan dari politikus atau pejabat biasanya kita lihat di sosial media atau baliho dan spanduk yang dipasang di jalan raya. Entah apa maksud dari ucapan ramadan yang dipasang oleh politikus sejumlah partai di ruas jalan ataupun persimpangan, hal tersebut diduga memiliki suatu tujuan.

Selain baliho dan spanduk yang dipasang di ruas jalan dan persimpangan, ucapan ramadan dari politikus sejumlah partai pun banyak ditemukan di berbagai platform media sosial. Namun, ucapan yang diberikan melalui media sosial tidak begitu menjadi masalah karena hanya mengeluarkan biaya sedikit dan tidak perlu meminta izin kepada pihak yang memberikan izin menaruh baliho di tempat umum.

Sementara itu, baliho dan spanduk yang dipasang pada tempat umum ataupun ruas jalan dan persimpangan, harus mendapatkan izin. Selain mendapatkan izin, biaya yang dikeluarkan pun sangat besar, karena pemasangan baliho tidak hanya pada satu tempat melainkan di banyak tempat agar pesan yang disampaikan diterima oleh banyak orang.

Selain untuk memberikan ucapan ramadan, pemasangan baliho dan spanduk oleh politikus maupun petugas partai politik tertentu juga memiliki tujuan. Dalam komunikasi politik, ucapan ramadan menjadi komunikasi politik dalam pendekatan secara agama dan budaya. Pesan yang diberikan melalui baliho dan spanduk sudah direncanakan sedemikian rupa, agar khalayak yang membaca dapat menerima pesan komunikasi dan merasakan efek komunikasi dari yang diberikan.

Contoh dari komunikasi politik yaitu seorang calon anggota DPR memasang baliho atau spanduk dengan memberikan ucapan selamat berpuasa atau ramadan, sudah dapat dipastikan ia memberikan komunikasi politik kepada khalayak yang menjalankan puasa ramadan. Khalayak yang menerima pesan komunikasi politik akan merasakan kedekatan atau kesamaan dengan seseorang yang memberikan pesan tersebut, karena pesan yang diberikan juga bertujuan agar mendapatkan simpati dari khalayak yang menerima.

Tentunya dalam pemasangan baliho di tempat umum juga harus mempunyai izin, karena hal tersebut sudah diatur dalam peraturan daerah contohnya DKI Jakarta. Perizinan mendirikan baliho, spanduk, reklame, dan sejenisnya di kawasan DKI Jakarta sudah diatur dalam Perda no.12 (2011) tentang pajak reklame.

Dalam perda yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah DKI Jakarta tersebut mengatur mengenai bahan, tempat, dan ukuran dari baliho, reklame, atau spanduk yang akan dipasang. Perizinan tersebut juga memerlukan biaya karena adanya pajak yang harus dibayar ketika memasang baliho di tempat umum khususnya di DKI Jakarta.

Pemasangan baliho tidak boleh sembarangan karena adanya peraturan yang mengaturnya. Oleh karena itu pemasangan baliho atau spanduk yang tidak memiliki izin biasanya akan diturunkan atau dicopot oleh pihak yang bertanggung jawab karena telah melanggar peraturan yang sudah dibuat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline