Lihat ke Halaman Asli

Tiga Kasus Korupsi Dahlan Iskan Mantan BUMN

Diperbarui: 8 Maret 2017   21:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dahlan menyebut dirinya sebagai tokoh pers indonesia. Indonesia menilai tiga kasus yang menjadikan kasus dahlan seagai tersangka korupsi gardu listrik.

Kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk di jawa bali dan nusa tenggara pada tahun 2011 – 2013. Dahlan di tetapkan sebagai tersangka korupsi pembangunan 21 gardu induk yang telah di jual.

Kasus dugaan korupsi dahlan menjual aset milik PT panca wira usaha ( PWU ) pada 27 oktober 2006 dahlan di tahan oleh kejaksaan tinggi dalam penjualan aset milik ( PWU ) , milik BUMD jawa timur , dahlan iskan disebut menjabat sebagai PWU dalam waktu yang gak begitu lama . daritahun 2000 - 2010 .

Kasus korupsi penggandaan 16 unit mobil listrik di bali pada tahun 2013. Kejaksaan agung menyatakan dahlan iskan sebagai tersangka penggandaan 16 unit mikrobus dan 2 unit bus exsekutif listrik yang di gunakan sebagai kendaraan resmi delegasi peserta KTT kerjasama ekonomi asia pasifik ( APEC ) di bali , oktober 2013. Sehingga peroyek itu merugikan anggaran negara sebesar Rp. 28 miliyar rupiah. Dalam persidangan kasus mobil listrik, dahlan tidak pernah hadir sebagai saksi. Tidak puas dengan putusan pengadilan , kejaksaan aggung kemudian mengajukan upaya hukum kasasi ke mahkamah agung . menurut jaksa agung , dakwaan primer putusan MA menyatakan dahlan iskan melakukan tindak pidana korupsi penggandaan mobil listrik. Menurut jaksa aggung mungkin saja dahlan iskan ingin menjadikan tersangka sebanyak tiga kali.

Peran dahlan iskan dalam kasus mobil listrik : dahlan iskan telah menjadi tersangka dari kasus dugaan korupsi penggandaan mobil listrik . dia dahlan dalam kasus mobil listrik ini berisinisialitatif untuk mengumpulkan dana, dan dia dahlan juga menunjuk siapa yang menunjuk siapa yang di minta mengerjakan mobil listrik ini. Kasus mobil listrik ini bukan riset, atau penelitian tapi penggandaan . tegas dahlan iskan saat di temui di kejaksaan aggung. Terkait dahlan iskan yang beberapa kali mengkir tidak menemui panggilan penyidik jaksa muda pidana khusus ( jamidsus) . dahlan juga tidak memenuhi panggilan penyidik . kata kepala pusat penerangan hukum.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline