Pendidikan ditengah pandemi Covid-19 membuat perubahan dalam banyak hal. Kegiatan yang biasa dilakukan tanpa perantara seperti pada Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang berlangsung dengan tatap muka, sekarang harus melalui perantara seperti pemanfaatan teknologi. Para pengajar untuk harus memanfaatkan sebaik mungkin teknologi salah satunya sosial media.
Hal ini adalah akibat penerapan physical distancing. Pandemi Covid-19 ini sudah berlangsung dari bulan Maret 2020 hingga saat ini belum juga mereda. Banyak masyarakat yang mempertanyakan kapan pandemi ini mulai melandai? Terlebih lagi beberapa negara lain sudah memperlonggar protokol kesehatan.
Terdapat wacana untuk pembukaan sekolah tatap muka secara terbatas, namun wacana tersebut diundur. Dikarenakan penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali yang diberlakukan mulai 3-20 Juli 2021. Pemberlakuan ini dilalukan bertujuan untuk menekan lalu penularan Covid-19 yang semakin masif terlebih dengan munculnya varian Covid Delta. Dari hal tersebutlah banyak hal yang berubah di dalam dunia pendidikan.
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
Pandemi Covid-19 bukan menjadi halangan untuk kita mencari ilmu. Kegiatan belajar mengajar harus tetap berjalan walaupun adanya pandemi Covid-19, salah satunya adalah metode Pembelajaran Jarak Jauh.
Melalui metode ini belajar dilakukan dengan tidak bertemu secara langsung. Berdasarkan Undang-Undang Perguruan Tinggi nomer 12 tahun 2012, pasal 31 tentang Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) menjelaskan bahwa PJJ merupakan proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi.
Dari penjelasan tersebut, dapat kita ketahui bahwa sebenarnya Pembelajaran Jarak Jauh ada jauh sebelum adanya Covid-19. Metode ini mulai dikembangkan dari tahun 2012 dalam upaya pemanfaatan teknologi dalam bidang pendidikan. Namun Pembelajaran Jarak Jauh ketika itu sangatlah terbatas.
Mulai tahun 2020 PJJ masif dilakukan. Media yang digunakan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar pun sangat beragam. Mulai dari aplikasi online meet seperti Zoom, Google Meet, Microsoft Team, Skype. Ada juga dengan pemanfaatan sosial media untuk penyampaian materi melalui Youtube, Instagram ,Facebook, WhatsApp, Telegram dan lain sebagainya.
Namun jaringan internet di Indonesia yang tidak merata menjadi masalah tersendiri ketika jalannya PJJ. Tak hanya siswa, pengajar pun merasakan masalah yang sama. Banyak yang mengeluhkan dengan jaringan internet yang kurang memadai itulah membuat pemahaman materi siswa terhambat.