Terdapat lima butir utama rumusan Pancasila yaitu ketuhanan yang maha esa,kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yangdipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakian dankeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kelima rumusan Pancasila ini merupakan nilai-nilai dasar masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai warganegara Indonesia yang baik sudah kewajiban kita untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.Dengan adanya Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia dalam kehidupan bernegara maka diharapkan nilai-nilai Pancasila dapat di implementasikan dengan baik, sehingga tidak terjadi konflik yang bertentangan dengan nilai Pancasila. Namun pada kenyataannya, saat ini masyarakat mulai kehilangan jatidirinya dalam arti nilai-nilai ideologi bangsa yang seharusnya menjadi pedoman dalam berbangsa dan bernegara mulai menghilang dalam kehidupan sehari-hari.Pancasila sebagai ideologi juga saat ini hanya menjadi ideologi semboyan oleh para penguasa.
Aplikasi nilai Pancasila di lapangan jauh dari cita-cita dan nilai yang terkandung di dalamnya. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara nilai-nilai Pancasila yangseharusnya menjadi implementasi keteladanan masyarakat dan pejabat negaradalam bertindak saat ini sudah tidak diimplementasikan. Nilai-nilai Pancasila yang seharusnya merupakan jatidiri bangsa Indonesia seharusnya tunduk kepada ego dan nafsu godaan dunia yangmenjebak bangsa Indonesia ke dalam perangka besi.Tentunya di dalam butir butir pancasila setiap butirnya memiliki makna dan memiliki pandangan jauh kedepan sebagai pedoman masyarakat Indonesia dalam melakukan seluruh kegiatannya.
Hal tersebut perlu di pahami juga bahwa di setiap butirnya saling berkaitan yang artinya mau tidak mau kita di tuntut harus melaksanakan semua yang sudah menjadi ketentuan dari butir pancasila tersebut. Kita ambil contoh dengan sebuah permasalahan yaitu Korupsi mari kita kaitkan dengan kelima butir pancasila, Didalam sila pertama yaitu "Ketuhanan yang Maha Esa".
Korupsi merupakan suatu perbuatan yang dosa besar. Sebagai bangsa yang dikenal religus, tentunya kasus korupsi ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila terutama sila pertama.Seharusnya masyarakat maupun pejabat mampu mengimplementasikan sila pertama ini dengan baik, karena hal ini merupakan dasar untuk menjalankan kehidupan sehari-hari.Pada sila kedua Pancasila, yaitu "Kemanusiaan yang adil dan beradab".Korupsi membuat yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin.Semakin tinggi jabatan seseorang, maka semakin merasa bebas ia untukmengambil hak orang lain.
Korupsi yang dilakukan oleh para pejabat negara membuat hak yang seharusnya didapatkan oleh masyarakat biasa menjadi berkurang atau bahkan hilang. Akibatnya juga adab pejabat negara yang seharusnya baik dan merupakan contoh masyarakatnya menjadi hilang. Hal ini juga menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pejabat negara. Maka korupsi juga bertentangan dengan sila ke dua ini.Pada sila kelima yaitu "Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Korupsi itu menggerogoti kekayaan negara yang ujung-ujungnya memiskinkan negara danjuga rakyatnya. Uang yang diambil oleh para koruptor seharusnya digunakan untuk mensejahterakan negara dan rakyatnya. Tetapi, akibat ulah mereka keuntungan yang seharusnya didapatkan oleh seluruh rakyat menjadi tidak ada. Karena dewasanya, seseorang yang dipercaya menjadi wakil rakyat harus mementingkan kepentingan rakyatnya bukan kepentingan pribadi. Sehingga sila keadilan ini menjadi tidak terlaksana.Contoh lain yang jelas untuk membuktikan bahwa generasi muda saat ini mulai bertolak belakang budaya Indonesia seperti kebiasaan mabuk-mabukan, seks bebas, konsumsi narkoba, hedonisme dan yang sedang marak yaitu kasus bullying terhadap sesama teman. Bullying atau penindasan merupakan tindakan yangdilakukan seseorang terhadap seseorang lainnya dengan tujuan untukmerendahkan, memojokkan, menghina, hingga melakukan kekerasan fisik.Begitu banyak pemuda di luar sana yang telah melakukan bullying, baik disengajaataupun tidak disengaja kepada teman sebayanya. Hal yang disebabkan karenamasalah kecil berlanjut hingga berujung pertikaian dimana kejadian tersebut menjadicontoh nyata yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa ini. Permasalahan yang mereka alami pada umumnya berawal dari perbedaanpendapat di media sosial atau mereka yang tertarik meniru sikap yang dipikirnyaseperti tindakan jagoan. Seperti contoh kasus bullying yang pernah terjadi diIndonesia kepada siswi SMP, yang videonya juga sempatviral di media sosial, dimana salah satu siswi SMP dikelilingi sejumlah siswi lainnyahingga terjadi kekerasan pada korban dan diakhir video tersebut sikorban diperintah untuk mencium tangan pelaku pembulian.Jika dilihat dari sudut pandang Pancasila terutama sila kedua yaitu"Kemanusiaan yang adil dan beradab", perilaku tersebut sangat menyimpang darinilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Di dalam sila kedua, dijelaskan bahwa kita harus menjunjung tinggi dan menghormati hak asasi manusia. Selain itu, jugaterdapat kandungan nilai untuk menjadi manusia beradab yang harus memenuhinorma yang berlaku serta memperlakukan manusia lainnya sebagaimana mestinya. Solusi yang saya sarankan disini bahwasanya pemerintah arus mengambil keputusan cepat yakni dengan membuat regulasi yakni dalam domain pendidikan,yakni melibatkan mahasiswa untuk melakukan pendidikan berbasis Pancasila disetiap daerah untuk mensosialisasikan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang sedikit hilang. Untuk kasus korupsi sendiri pemerintah harus tegas dalam menghukum orang-orang yang sudah terlibat didalamnya agar tidak ada lagi orang lain yang berani untuk melakukan korupsi. Pemerintah juga seharusnya memantau lingkungan para korupsi ditahan agar hidup mereka tidak selalu sejahtera sehingga mereka pun tidak merasakan efek jera.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H