Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan dimana semua warga negaranya memiliki hak yang sama dalam hqk pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.
Dengan kata lain demokrasi adalah tata pemerintahan yang mengizinkan rakyatnya untuk memilih langsung perwakilan mereka dalam hal pembentukan badan pemerintah. Menurut Wikipedia, secara bahasa kata "demokrasi" berasal dari bahasa Yunani yaitu "demos" yang berarti rakyat dan "kratos" yang berarti pemerintahan.
Demokrasi mencakup segi sosial-ekonomi,adat-budaya yang memungkinkan adanya kebebasan politik secara bebas dan setara. Landasan demokrasi mencakup kebebasan mengutarakan pendapat, kebebasan memilih, kebebasan berbicara, kebebasan berserikat dan lain sebagainya. Pada dasarnya, demokrasi dibagi menjadi dua jenis, yaitu Demokrasi langsung dan Demokrasi tidak langsung.
Demokrasi langsung berarti semua warga ataupun masyarakat nya berperan secara langsung dalam pengambilan keputusan pemerintahan. Sedangkan demokrasi tidak langsung yaitu demokrasi yajg dilaksanakan dengan sistem perwakilan. Di dalam demokrasi jenis ini, masyarakat menyalurkan kehendaknya lewat pemilih perwakilan .
Indonesia merupakan salah satu negara yang berideologikan demokrasi, perjalanan penerapan ideologi di negara ini tentunya melewati banyak kejadian-kejadian dan peristiwa dalam penerapan nya,dengan melewati proses yang bisa dikatakan dalam kurun waktu yang lama sampai akhirnya Indonesia menentukan model jenis demokrasi yang tentunya sesuai dengan dasar negara Indonesia.
Pada kesempatan kali ini dari sekian klasifikasi demokrasi dari masa setelah reformasi hingga sekarang yaitu demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, hingga menjadi demokrasi pancasila,saya tertarik untuk membahas mengenai point demokrasi pancasila, mengapa demikian?
Menurut penulis,dengan membahas mengenai demokrasi Pancasila nantinya akan terkait banyak hal contohnya seperti penerapannya, atau mungkin bisa terjadi ketimpangan-ketimpangan yang tidak sesuai ,dari hal tersebut kita bisa menilai bahwasanya penerapan demokrasi di Indonesia sudah tergolong benar atau masih banyak kesalahan-kesalahan, sehingga kita bisa berpikir rasional ke masa depan langkah apa yang selanjutnya bisa kita lakukan demi kesejahteraan bangsa dan negara ini.
Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila sendiri merupakan suatu tatanan demokrasi konstitusional dengan mekanisme kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan dengan dasar UUD 1945. Oleh karena itu, demokrasi pancasila sangat terkait dengan UUD 1945 dan pelaksanaannya harus sesuai. Terdapat dua aspek yang menjelaskan mengenai definisi demokrasi pancasila ini.
Aspek yang pertama yaitu aspek material, dimana sesuai dengan namanya yaitu ada nama "pancasila", maka aspek material ini meliputi substansi dan isi dari Pancasila tersebut yang mana berarti bahwa demokrasi tak melulu lada konteks berpolitik saja,akan tetapi pada menyangkut pada aspek lainya contohnya aspek sosial dan ekonomi.
Yang kedua yaitu aspek formal, yaitu menjelaskan tentang proses atau cara suatu warga negara menyelesaikan Masalah dengan musyawarah wakil rakyat secara bebas terbuka dan jujur,dengan begitu di demokrasi pancasila ini memiliki isi bahwasannya dalan setiap penyelesaian masalah memakai cara musyawarah untuk mencapai mufakat dalam pengambilan keputusan yang dapat menyelesaikan masalah . adapun ciri-ciri atau karakteristik dari demokrasi pancasila yang harus kita ketahui,mengapa? Karena dengan kita paham akan ciri-ciri atau karakteristik dari demokrasi pancasila nantinya kita bisa menilai bagaimana penerapan yang terjadi di Indonesia, apakah sudah benar atau masi banyak penyelewengan.