Fasilitas pendidikan merupakan fasilitas yang sangat penting bagi masyarakat, baik di lingkup perkotaan maupun di lingkup pedesaan, karena dengan adanya fasilitas pendidikan dapat menaikkan taraf kehidupan masyarakat dan juga mencerdaskan masa depan bangsa. Berawal dari itu, maka pembangunan fasilitas pendidikan sangatlah dibutuhkan bagi masyarakat maupun pemerintah.
Pembangunan pendidikan pun menjadi fokusan pemerintah, dimana dalam APBN maupun APBD selalu mendapat porsi yang cukup. Namun terkadang pembangunan fasilitas pendidikan masih belum terlaksana dengan baik. Entah dengan masih seringnya dana pembangunan yang belum terserap dengan baik, ataupun dana yang masih belum juga turun padahal sudah diperlukan dalam pembangunannya. Selain masalah diatas juga dapat ditemukan bahwa masih ada beberapa fasilitas pendidikan yang belum terbangun dengan baik, ataupun ada daerah yang belum mempunyai fasilitas pendidikan yang layak.
Yang selalu menjadi masalah dalam pembangunan adalah masalah pembiayaan, disini dalam konteks pembiayaan pembangunan fasilitas pendidikan, pembangunan selalu dibebankan kepada pemerintah dengan dana APBN/APBD nya. Padahal masih banyak sistem pembiayaan dalam pembangunan fasilitas pendidikan ini. Seperti : Obligasi kepada masyarakat, yang mana obligasi kepada masyarakat, pemerintah mendapatkan dana tambahan dalam memepercepat pembangunan pembiayaan fasilitas pendidikan itu, dan juga masyarakat dapat juga merasakan tanggung jawab dalam pembangunan fasilitas pendidikan yang juga merupakan sebuah kewajiban bagi masyarakat keseluruhan.
Selain itu, obligasi juga dapat merealisasikan konsep pembiayaan dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat. Selain Obligasi, pembiayaan pembangunan dari masyarakat juga dapat melalui swadaya masyarakat yang selama ini sudah ada, dimana jika ada fasilitas yang bisa dibilang masih belum layak, masyarakat sekitar dapat berbondong-bondong untuk membantu membiayai pembangunan fasilitas tersebut.
KIta dapatkan bahwa, pembangunan fasilitas pendidikan sangatlah penting bagi seluruh elemen, tak terkecuali pemerintah dan masyarakat. Dengan adanya kesadaran hal tersebut juga, diharapkan adanya sebuah kesadaran bahwa pembiayaan pembangunan fasilitas yang penting seperti fasilitas pendidikan bukan hanya kewajiban pemerintah namun juga sebuah kewajiban bagi masyarakat itu sendiri. Semoga dengan artikel, semua pihak dapat bekerjasama dengan baik dalam hal pembiayaan pembangunan fasilitas pendidikan yang ada demi kemajuan Indonesia yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H