Halo semuanya apa kabar, ngga terasa nih udah seminggu semenjak essay yang saya tulis minggu kemarin, minggu ini saya ingin membahas tentang demokrasi di Indonesia.
Indonesia merupakan negara bekas pecahan kerajaan-kerajaan kecil maupun besar sebelum masa penjajahan. Tentunya bentuk pemerintahan di Indonesia mempunyai sejarah panjang hingga dapat terbentuk sistem pemerintahan demokrasi seperti saat ini. Seperti apa bentuk pemerintahan Indonesia sebelum penjajahan dan setelahnya? Apa yang mendorong terbentuknya sistem-sistem pemerintahan tersebut? Serta apakah sistem demokrasi saat ini sudah berjalan seperti seharusnya? Oke mari kita bahas.
Dahulu kala kawasan Indonesia disebut dengan sebutan nusantara, karena pada masa itu masih berbentuk kerajaan-kerajaan dengan sistem pemerintahan monarki yang diatur oleh tiap-tiap kerajaan secara individual.
Sistem pemerintahan monarki adalah sebuah sistem pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi dipegang oleh seorang penguasa tunggal yang disebut sebagai raja atau ratu dengan kekuasaan turun temurun diturunkan kepada keturunan raja tersebut tanpa keikutsertaan penduduk dalam menentukan pemimpin kerajaan.
Sistem pemerintahan monarki memiliki kekurangan dan kelebihan, diantara kekurangan sistem pemerintahan tersebut adalah :
1. Ketidaksetaraan sosial
2. Ketidakdemokratisan
3. Biaya monarki ditangguhkan kepada penduduk kerajaan
4. Potensi penyalahgunaan kekuasaan
Sedangkan kelebihan sistem pemerintahan monarki adalah :
1. Stabilitas politik dan kontinuitas