Lihat ke Halaman Asli

Fadzul Haka

Follow Thyself!

Enterpreneurship sebagai Upaya Pengembangan Masyarakat

Diperbarui: 10 April 2018   12:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kalau berbicara soal perekonomian suatu bangsa yang sedang berkembang, tak lengkap bila tidak mengikutsertakan kewirausahaan (entrepreneurship). Pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh adanya peranan wirausahawan (Rachbini,2002). Senada dengan pendapat sebelumnya, menurut Drucker (1993), kunci perubahan ekonomi dideterminasi oleh sang wirausahawan. Pernyataan tersebut tidak berlebihan mengingat kewirausahaan seperti home industry misalnya, mampu menyerap tenaga kerja dan menghasilkan omzet yang tak terduga. Dengan demikian, kewirausahaan merupakan hal yang menjanjikan dalam pemberdayaan masyarakat.

Kewirausahaan memiliki bentuk baik sebagai usaha kecil atau menengah. Secara legal usaha mikro, kecil dan menengah diatur dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Secara umum definisi dan kategori usaha mikro, kecil dan menengah merupakan usaha produktif yang berdiri sendiri yang di kelola perorangan atau badan usaha yang memiliki kekayaan bersih tidak lebih dari Rp. 10.000.000.000,-(sepuluh milyar rupiah) termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dan hasil penjualan tidak lebih dari Rp. 50.000.000.000,-(lima puluh milyar rupiah).

Pemberdayaan pada dasarnya adalah upaya menumbuhkan kesadaran dan kemampuan individu sebagai tanggapan atas persoalan dan memapankan peran serta posisinya (Dariah, 2009). Dengan mengacu pada pendapat tersebut, kewirausahaan merupakan bentuk pemberdayaan ketika kesadaran akan masalah menumbuhkan kemampuan individu dan menerapkannya guna menghasilkan produktifitas yang mempertahankan kelangsungan posisi ekonominya. Sekali lagi menurut Dariah dalam kata-katanya sendiri, "Inti dari kegiatan pemberdayaan adalah motivasi untuk memahami kondisi dan situasi kerja sehari-hari serta menumbuhkan kemampuan dan keberanian mereka untuk bersikap kritis terhadap kondisi yang mereka hadapi, sehingga kuncinya adalah membangun partisipasi."

Apa yang perlu digaris bawahi dari kutipan sebelumnya adalah membangun partisipasi. Dalam praktiknya, keterlibatan masyarakat terbagi atas '3CD' yaitu: development for community, development with community, dan development of community(Dariah, 2009). Development for community adalah keadaan di mana masyarakat menjadi objek pembangunan yang mendapat dukungan berupa program dari pihak luar. Development with community ditandai secara khusus dengan kuatnya pola kolaborasi antara aktor luar dan masyarakat setempat. Sedangkan development of community adalah proses pembangunan yang baik inisiatif, perencanaan, dan pelaksanaannya dilaksanakan sendiri oleh masyarakat.

Sampai di sini, kewirausahaan dapat dikatakan juga sebagai 'arena' partisipasi. Namun, tidak melulu dipandang secara ekonomis semata, tetapi juga berorientasi secara sosial dengan melibatkan kelompok di masyarakat. Misalnya seperti yang terjadi pada karang taruna di Cikaret, di mana mereka berperan sebagai penampung aspirasi dalam mengembangkan usaha ekonomi produktif (Handayani, Purnaningsih, Sarna, 2015). Hal ini tentu saja merupakan kabar gembira, sebab terdapat indikasi adanya peforma sosial yang baik.

Dengan melibatkan partisipasi berbagai elemen masyarakat, kewirausahaan menjadi medan pembelajaran tersendiri yang secara tak langsung mengembangkan individu maupun masyarakat. Keberadaan orang lain dengan latar belakang berbeda menjadi penting sebab memberikan dukungan dan melengkapi peran dan posisi tiap orang. Sebagai kelompok usaha mikro, kewirausahaan menyediakan fasilitas sosial -- fakta bahwa individu lebih giat bila bekerja dalam kelompok.

Referensi

Dariah, A. R. (2009). Peran Perguruan Tinggi dalam Aplikasi Variasi Model Pemberdayaan Masyarakat Desa di Jawa Barat. MIMBAR, Jurnal Sosial dan Pembangunan, 25(2), 143-152.

Handayani, A. Y., & Purnaningsih, N. (2015). Persepsi Pemuda terhadap Peranan Karang Taruna dalam Penanganan Masalah Sosial. Jurnal Penyuluhan, 11(1).

Hogg, M. A., & Cooper, J. (Eds.). (2003). The Sage handbook of social psychology. Sage.

Machmud, S., & Sidharta, I. (2013). Model Kajian Pendekatan Manajemen Strategik Dalam Peningkatan Sektor UMKM Di Kota Bandung (Model Study of Strategic Management Approach In SMEs Sector Improvement In Bandung). Jurnal Computech & Bisnis, 7(1), 56-66.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline