Lihat ke Halaman Asli

Pahlawan Olahraga: Gemilang Prestasinya, namun Malang Nasibnya

Diperbarui: 29 Juni 2023   17:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

pixbay.com

     Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pahlawan memiliki arti orang yang menonjol karena keberanian serta pengorbanannya dalam membela kebenaran. Pahlawan tidak selalu berkaitan dengan orang yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Pahlawan ada pada setiap bidang di kehidupan seperti pahlawan pendidikan, olahraga, keluarga, hingga kesehatan. Pahlawan di setiap bidang ini, memiliki peran penting untuk bidang itu sendiri seperti pahlawan di bidang pendidikan adalah guru yang memberikan ilmu, di bidang kesehatan adalah para tenaga kesehatan, dan di bidang olahraga adalah para atlet yang telah mengharumkan nama bangsa Indonesia.

     Di bidang olahraga, pahlawan yang paling berjasa adalah para atlet di semua cabang olahraga. Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) atlet merupakan seseorang yang mengikuti perlombaan atau pertandingan (kekuatan, ketangkasan, dan kecepatan). Melihat segala perjuangan dan pencapaian yang dilakukan para atlet ini, mereka layak mendapatkan sebutan pahlawan bidang olahraga. Bentuk apresiasi yang bisa dilakukan adalah berupa uang atau memberikan jaminan kehidupan jangka panjang. Dilansir dari kemenpora.go.id, Menpora Amali mengatakan apresiasi yang diberikan Kemenpora kepada para atlet yang telah mengharumkan nama bangsa adalah dengan memberikan bonus uang serta mengangkat mereka sebagai bagian Aparatur Sipil Negara (ASN) atau sebagai bagian TNI/POLRI. Menpora Amali juga mengatakan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam untuk apresiasi dan penghargaan bagi para atlet, bentuk apresiasi seperti itu bukan hanya sesaat tetapi untuk jangka panjang agar mereka ada jaminan dalam kehidupan mereka.

     Para atlet yang telah mengharumkan nama Indonesia saat ini, mungkin bisa dengan mudah mendapatkan apresiasi dari pemerintah secara transparan. Namun, jika dilihat ke belakang atlet pada zaman dulu yang telah mengharumkan bangsa Indonesia, tidak mendapatkan apresiasi hingga jaminan hidup yang layak dari pemerintah Indonesia. Banyak atlet yang sudah pensiun tetapi saat ini hidup dengan penuh kesusahan ekonomi seperti Leni Haini yang merupakan atlet perahu naga. Ia telah mempersembahkan medali emas pada Sea Games 1997, Sea Games 1999, Kejuaraan Dunia Perahu Naga Asia 1996, Kejuaraan Dunia di Hongkong, dan Kejuaraan Asia di Taiwan 1998. Setelah pensiun dari profesinya sebagai atlet. Leni yang mempunyai ijazah SD saja, hanya bisa bekerja serabutan dan kini menjadi buruh cuci. Selain itu, ada atlet dari cabang olahraga balap sepeda, yaitu Suharto. Suharto merupakan seorang atlet balap sepeda pada era 1970-1980an, ia berhasil meraih medali emas pada Sea Games 1979 untuk nomor “Team Time Trial” jarak 100 km. Ia juga pernah meraih dua medali perak pada Sea Games 1977 hingga pada tahun 1981, Suharto memutuskan untuk pensiun karena alasan ekonomi. Pada saat itu, atlet yang memiliki banyak prestasi tidak diberikan uang atau bantuan dari pemerintah, melainkan hanya mendapat sebuah piagam penghargaan. Suharto sendiri sudah mencoba banyak profesi setelah pensiun seperti menjadi kernet, jual ayam, jualan AC bekas, dan penarik becak.

     Dengan adanya bukti kasus ini, menunjukkan fakta bahwa pemerintah pada masa itu tidak memperhatikan dan mengabaikan masa depan atlet. mantan atlet Rudy Hartono mengatakan bahwa intensif bagi atlet-atlet berprestasi sangat berharga karena dengan memberikan insentif, rantai lahirnya atlet tidak akan putus dan bibit muda terus bermunculan. Apabila kesejahteraan mantan atlet setelah pensiun tidak terjamin, seseorang akan berpikir ulang atau bahkan tidak bisa fokus menjadi atlet. Selain itu, pemerintah Indonesia harus melihat dari negara lain tentang bagaimana mengapresiasi para mantan atlet yang tetap sejahtera meskipun sudah pensiun.

Upaya pemerintah yang diketahui untuk hal ini adalah membuat Rancangan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN). RUU SKN ini, dibentuk dengan tujuan agar memastikan negara bertanggung jawab atas kesejateraan masyarakat dan kemajuan bangsa melalui penyelenggaraan keolahragaan, untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Menpora Amali, mengusulkan agar pemerintah membentuk dana asuransi khusus olahragawan sebagai jaminan masa depan atlet. Dengan adanya upaya ini, bisa menjadi solusi dari masalah olahraga nasional, termasuk soal dana asuransi atlet serta memperjuangkan nasib para atlet yang telah mengharumkan nama Indonesia.

     Pahlawan olahraga merupakan pahlawan yang tidak boleh dilupakan begitu saja jasanya, karena dengan perjuangan mereka Indonesia bisa mendapatkan banyak medali di ajang olahraga bergengsi. Agar bisa menghasilkan atlet-atlet yang berkualitas, pemerintah harus menunjukkan bagaimana mengapresiasi atlet dengan baik. Dengan belum terjaminnya kesejateraan atlet saat pensiun, bisa membuat generasi muda berprestasi tidak mau berfokus menjadi seorang atlet yang akan mengharumkan nama Indonesia. Jika hal itu terjadi, bangsa Indonesia akan kekurangan generasi muda berprestasi untuk melanjutkan perjuangan bangsa di bidang olahraga, serta kehilangan kesempatan untuk mendapat gelar juara di ajang perlombaan olahraga tingkat dunia. Selain itu, untuk menjamin adanya regenerasi atlet perlu adanya sistem yang dapat mengatur pertumbuhan dan perkembangan atlet, serta jaminan kesejahteraan hidup atlet. Hal ini bertujuan agar profesi ini bisa diminati dan dapat menjadi sumber kehidupan seseorang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline