Lihat ke Halaman Asli

Fadly Putra

MAHASISWA

Pengabdian Masyarakat Yang Dilakukan Mahasiswa FH Untag Surabaya di Desa Sekaran Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan

Diperbarui: 7 Januari 2024   18:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Menyusun Peraturan Desa

Pemerintahan desa merupakan salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa. Aparatur desa merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi hal yang penting untuk dilakukan.

Salah satu aspek penting dalam peningkatan kapasitas aparatur desa adalah kemampuan dalam menyusun peraturan desa. Peraturan desa merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Peraturan desa dapat digunakan untuk mengatur berbagai hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat desa.

Kemampuan aparatur desa dalam menyusun peraturan desa harus memenuhi berbagai persyaratan, baik dari segi substansi maupun teknis. Dari segi substansi, peraturan desa harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Dari segi teknis, peraturan desa harus disusun dengan menggunakan kaidah penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peningkatan kapasitas aparatur desa dalam menyusun peraturan desa dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan, seperti pelatihan dan seminar. Kegiatan-kegiatan tersebut dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada aparatur desa dalam menyusun peraturan desa.

Kegiatan pengabdian masyarakat merupakan salah satu kegiatan yang dapat digunakan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menyusun peraturan desa. Kegiatan pengabdian masyarakat dapat dilakukan dengan memberikan pelatihan, pendampingan, atau konsultasi kepada aparatur desa.

Berikut ini adalah beberapa contoh kegiatan pengabdian masyarakat yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menyusun peraturan desa:

Pelatihan penyusunan peraturan desa

Pelatihan penyusunan peraturan desa merupakan salah satu kegiatan pengabdian masyarakat yang efektif untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menyusun peraturan desa. Pelatihan ini dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada aparatur desa tentang tata cara penyusunan peraturan desa, mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, hingga evaluasi.

Pendampingan penyusunan peraturan desa

Pendampingan penyusunan peraturan desa merupakan kegiatan pengabdian masyarakat yang dapat memberikan dukungan kepada aparatur desa dalam menyusun peraturan desa. Pendampingan ini dapat dilakukan oleh tenaga ahli yang memiliki kompetensi dalam bidang penyusunan peraturan desa.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline