Biasanya qurban itu identik dengan penyembelihan hewan sapi, kerbau, unta, kambing, dan domba pada hari raya idul adha atau tanggal 10 dzulhijjah atau pada hari tasyrik yaitu tanggal 11, 12, dan 13 bulan dzulhijjah. Apakah kalian tau apa pengertian qurban itu. Qurban berasal dari kata "qarraba" yang berarti dekat. Artinya, jika kalian qurban berarti kalian sudah ada niat untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah dan lebih giat untuk meningkatkan ibadah kepada Allah. Jika kalian sudah qurban tapi kalian belum ada pendekatkan diri kepada Allah mungkin tata cara qurban kalian belum sepenuhnya maksimal. Sedangkan secara syariat adalah ibadah dalam bentuk melaksanakan penyembelihan hewan tertentu atas dasar perintah Allah SWT, dan petunjuk Rasulullah SAW dengan niatan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Bagaimana dengan hukum qurban bagi umat islam?, nah disini terdapat hadis dari Ahmad, Ibnu Majah, dan Hakim yaitu "Barangsiapa yang memiliki kelapangan (harta), sedangkan dia tidak berkurban, janganlah dekat-dekat tempat salat kami." (H.R. Ahmad, Ibnu Majah, dan Hakim). hukum ibadah qurban bagi orang muslim yang mampu adalah wajib. Dan hukumnya sunnah kifayah jika salah satu dari anggota keluarga kalian sudah berkurban, maka gugurlah tuntuntan kurban bagi anggota yang lain. Dan di Al quran sudah di jelaskan di surah al-kautsar yang artinya "Sungguh kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah). Sungguh, orang-orang yang membecimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah). (QS. Al-kautsar: 1-3).
Nah tadi di awal sudah dijelaskan mengenai hewan-hewan yang ada dalam qurban yaitu hewan sapi, kerbau, unta, kambing, dan domba. Adapun ketentuan-ketentuan qurban yang harus kalian tau yaitu diantaranya :
1. Unta yang sudah berumur minimal 5 tahun
2. Sapi atau kerbau yang berumur minimal 2 tahun atau yang tidak bisa memiliki keturunan lagi dan yang sehat.