Lihat ke Halaman Asli

Tersandung di Sidang UPS, Ahok Jadi Tersangka di Twitter (TTI)

Diperbarui: 5 Februari 2016   00:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

3 hari yang lalu gw menulis artikel tentang Pilgub DKI 2017 dengan judul : Banyak Musuh, Kecil Peluang Ahok Menang Pilgub DKI 2017.  Artikel itu cukup banyak hit pembacanya  karena judulnya memang menarik tepatnya  pada kata-kata “Ahok banyak musuh”.

Gw pikir memang nggak salah idiom itu. Mungkin banyak orang yang meyakini bahwa memang benar Ahok memiliki banyak musuh. Sebut saja  DPRD DKI dan para Birokrat lama DKI yang sudah sangat nyaman di posisinya sebelum kedatangan Jokowi-Ahok yang  akhirnya tersingkirkan oleh Ahok.

Ahok juga beberapa kali berseteru dengan instansi lain seperti Pemda Bekasi, PLN, PAM dan beberapa dari pihak BUMN maupun beberapa pihak swasta. Nggak tau persis sih setelah berseteru kemudian baik kembali hubungannya atau masih meninggalkan luka hati. Ciyeeeee.

Jadi begini ceritanya masbro.  Pasti masbro tahu  bahwa seharian  kemarin (tanggal 4 Februari 2016)  Ahok menjadi saksi yang memberatkan di sidang  Korupsi Pengadaan UPS dengan tersangka Alex Usman, mantan Kasi Prasarana dan Sarana pada Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Ahok yang datang ke Sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat  berkali-kali menjelaskan kepada Hakim Sidang bahwa  dirinya selaku Pemimpin Pemprov DKI untuk tahun anggaran 2014 khususnya menyangkut APBD  Perubahan 2014,  tidak mengetahui adanya perubahan anggaran besar yang ternyata digunakan untuk pengadaan UPS yang bernilai Puluhan Milyaran rupiah untuk beberapa sekolah menengah di Jakarta Barat.

Ahok menjelaskan kepada Hakim bahwa dirinya baru tahu ada pos-pos pembelanjaan UPS setelah adanya  perselisihan paham dirinya dengan DPRD DKI pada saat membahas RAPBD 2015. Setelah diteliti Ahok ternyata ada pos-pos pembelanjaan UPS senilai puluhan milyar yang tidak diketahuinya (Anggaran Siluman, sebutan Ahok). Dari RAPD 2015 tersebut akhirnya Ahok baru tahu bahwa angka-angka itu sebenarnya  sudah ada pada APBD 2014 Perubahan.  Ahok sendiri juga ikut melaporkan kasus itu ke Bareskrim Polri.

Tetapi Kesaksian Ahok itu ternyata berbuah pahit. Pengacara Terdakwa Alex Usman yaitu Radhie Noviandi beberapa kali bertanya kepada Ahok  dalam kesaksiannya. Pengacara tersebut bertanya kepada Ahok, siapa sebenarnya yang menanda-tangani  pengesahan APBD 2014 Perubahan sehingga akhirnya  seluruh pembelanjaan yang ada didalamnya dilaksanakan oleh pemprov DKI.

Tadinya Ahok menjawab Jokowi lah yang menanda-tangani APBD Perubahan selaku  (masih) Gubernur DKI pada tanggal 7 november 2014. Pada saat itu seingat Ahok dirinya masih Plt Gubernur hingga 19 November 2014. Tetapi setelah Pengacara menunjukkan salinan  lembaran APBD 2014 Perubahan barulah Ahok ingat dan mengiyakan bahwa memang benar dirinyalah yang menanda-tangani  APBD  Perubahan tersebut.

Sangat disayangkan sekali kejadian ini sampai terjadi. Pengakuan Ahok di sidang tersebut akhirnya bisa membuat semua  pernyataan Ahok sebelumnya akan bertolak belakang. Sejak awal Ahok mengaku tidak tahu menahu tentang  adanya Anggaran Pembelanjaan UPS  pada APBD 2014 Perubahan tetapi faktanya Ahok sendirilah yang menanda-tangani  APBD Perubahan tersebut.

Kemungkinan besar Ahok tidak teliti membaca  berkas APBD 2014 Perubahan tersebut. Tetapi itu tentu saja tidak bisa dijadikan alasan. Logikanya seseorang yang menanda-tangani sebuah berkas, apalagi dirinya seorang Pemimpin Pemerintahan Provinsi sudah pasti telah membaca isi berkas yang ditanda-tanganinya.

Kejadian di Sidang Tipikor itu akhirnya menjadi berita nasional sekaligus menjadi viral di Internet. Entah siapa yang memulai (mungkin musuh-musuh Ahok), yang jelas sudah 1 jam terakhir ini nama Ahok menjadi Trending Topik Indonesia (TTI) di rangking 1 dengan Hastag #TersangkakanAhok.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline