Lihat ke Halaman Asli

Fadli Pramudia

Mahasiswa universitas Jambi

Apa Itu Hukum?

Diperbarui: 9 Juni 2023   13:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sejarah terbentuknya hukum tahun 1800 SM diera  kerajaan babilonia hal tersebut didasari karena manusia mahluk social atau zoon politicon karena manusia berinteraksi dalam satu sama lain seringkali tidak dapat di hindari bentrokan bentrokan kepentingan oleh karena itu perlu adanya aturan yang mengatur antar sesamanya.seiring berjalanya waktu terdapat para filusuf filusuf terkemuka yang menyatakan definisi hukum plato,Aristoteles dan karl max.

Hukum adalah kumpulan peraturan yang terdiri atas norma dan sanksi-sanksi. Hukum adalah sesuatu yang berkaitan erat dengan kehidupan manusia merujuk pada sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan penegakan hukum oleh kelembagaan penegak hukum karena segala kehidupan manusia dibatasi oleh hukum.Hukum dibagi menjadi dua yaitu Hukum tertulis dan hukum tidak tertulis

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline