Lihat ke Halaman Asli

Problematika Pembelajaran Jarak Jauh pada Masa Pandemi Covid-19

Diperbarui: 30 Juni 2021   07:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Apakah Virus Corona sekarang masih menyebar luas ? hingga saat ini Virus Covid-19 masih belum menunjukkan tanda-tanda akan beranjak pergi. Dengan adanya Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia, berdampak pada berbagai aspek kehidupan salah satunya pendidikan. Maka lembaga pendidikan mengharuskan menjalankan proses kegiatan pembelajaran dengan cara  jarak jauh, yakni siswa dan guru melakukan pembelajaran di rumah masing-masing dan kegiatan belajar mengajar harus tetap berjalan meskipun peserta didik berada di rumah. Akibatnya, pendidik dituntut pembelajaran dengan memanfaatkan media daring (online). Hal Ini sesuai dengan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terkait Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Berbagai inisiatif dilakukan untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung meskipun tidak adanya sesi tatap muka . Kita memanfaatkan teknologi, lebih spesifiknya internet, ponsel pintar, dan laptop untuk melakukan pembelajaran daring (online) untuk mendukung pembelajaran jarak jauh.

Pembelajaran selama pandemi Covid-19 ini mengakibatkan perubahan yang luar biasa dan menjadi problematika pembelajaran jarak jauh yang menjadi tantangan dalam dunia pendidikan. Hambatan dan juga tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh antara lain berkaitan dengan kesiapan sumber daya manusia, kurang jelasnya arahan pemerintah daerah, belum adanya kurikulum yang tepat, dan keterbatasan sarana dan prasarana, khususnya dukungan teknologi dan jaringan internet. Hal ini tentu dirasakan berat oleh pendidik dan peserta didik. Dalam peserta didik kurang mampu memahami isi materi yang telah dipaparkan lewat media online oleh guru, jaringan internet yang terkadang terganggu, kurangnya penggunaan media pembelajaran secara online sehingga beberapa materi pelajaran yang membutuhkan alat atau media pembelajaran tertentu tidak dapat tersampaikan oleh guru secara maksimal. Dalam dunia pendidik, dituntut kreatif dalam penyampaian materi melalui media pembelajaran daring. Ini perlu disesuaikan juga dengan jenjang pendidikan dalam kebutuhannya. Dampaknya akan menimbulkan tekanan fisik maupun psikis (mental). Problematika dunia pendidikan belum standar maupun baik kualitas pembelajaran yang diinginkan.

Maka dari itu, permasalahan dalam peserta didik untuk memperlancar dalam pembelajaran jarak jauh, guru tidak cukup hanya memiliki keterampilan teknologi dasar (seperti menggunakan komputer dan tersambung ke internet), tetapi juga pengetahuan untuk menggunakan rekaman, serta metode untuk menyampaikan pelajaran tanpa interaksi tatap muka seperti video pembelajaran yang menarik. Keterampilan tersebut akan diperlukan ketika akan menggunakan belajar daring (online). Dalam proses pembelajaran, banyak problematika yang dihadapi oleh guru, oleh karena itu  sebagai pendidik kita juga menyampaian materi pembelajaran yang menarik dan mudah di pahami, interaksi dengan siswa dalam proses pembelajaran, kualitas pemberdayaan sarana dan elemen dalam pembelajaran, mengelola bahan ajar untuk disampaikan dalam proses pembelajaran, dan menyusun perangkat kurikulum yang sesuai dengan kondisi saat ini.

Dengan pemikiran yang positif, kreatif dan inovatif dapat membantu mengatasi berbagai problematika dalam proses pembelajaran jarak jauh dengan menerapkan media pembelajaran daring  yang menyenangkan, sehingga menghasilkan pencapaian pembelajaran yang berkualitas. Pembelajaran jarak jauh atau daring (online) dengan metode  pembelajaran yang  menarik dan fasilitas  memadai  siswa dapat  mengikuti pembelajaran dengan maksimal dan dalam proses pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi Covid-19 diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan belajar untuk mengembangkan minat dan bakat sesuai dengan jenjang pendidikanya.

Nama Penulis : Fadlilatul Ilmi Amaliya

Universitas :Universitas Nahdlatul Ulama'

Daftar rujukan

Azzahra, N.F. (2020). Mengkaji Hambatan Pembelajaran Jarak Jauh di Indonesia di Masa Pandemi Covid-19. Jakarta: Center for Indonesian Policy Studies (CIPS).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2006). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, Bab IV pasal 8. Bandung : Citra Umbara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline