PENDAHULUAN
Calon Pegawai Negeri Sipil/ Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS/ CASN) merupakan pintu utama dalam proses administrasi Negara Republik Indonesia, Pelatihan Dasar (re. Latsar) CPNS/ CASN merupakan agenda penting dalam proses pembentukan dan penanaman nilai dasar bagi CPNS/ CASN, agar dapat mengimplementasikan cita-cita berbangsa dan bernegara dalam koridor pelayanan publik.
Dalam Latsar CPNS/ CASN, terdapat beberapa materi pokok yang dikhususnya bagi CPNS/ CASN, materi-materi tersebut di kelompokkan menjadi 4 (empat) Agenda, dimana yang menjadi agenda pertama terdiri atas 3 (tiga) topik pembahasan yang dibagi menjadi 3 (tiga) modul antara lain: 1. Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara; 2. Analisis Isu Kontemporer; dan3. Kesiapsiagaan Bela Negara
Dari ketiga topik pembahasan di atas, penulis dapat menjabarkan inti pembahasan terhadap modul-modul tersebut sebagai berikut:
- WAWASAN KEBANGSAAN DAN NILAI-NILAI BELA NEGARA
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara yang tidak serta merta ada, sejarah panjang perjuangan NKRI selalu melekat mengikuti zaman, NKRI sendiri bukan merupakan negara pemberian ataupun negara jajahan/ hasil persemakmuran, NKRI merupakan negara yang dalam sejarahnya merupakan hasil perjuangan yang panjang dan penuh oleh dialektika sejarah.
Sejak awal pergerakan nasional, kesepakatan-kesepakatan tentang kebangsaan terus berkembang hinggga menghasilkan 4 (empat) konsensus dasar antara lain Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Indonesia sebagai alat pemersatu, identitas, kehormatan dan kebanggaan bersama.
Telah disepakati bersama bahwa Negara Indonesia berbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan berpegang pada konsep Bhineka Tunggal Ika (berbeda-beda tetapi tetap satu jua), apa yang telah disepakati bersama ini, tentunya perlu untuk dipertahankan dalam wacana pembelaan, dalam konteks wawasan kebangsaan, tidak terlepas juga pada konsep bela negara, dimana sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, mendefinisikan Bela Negara sebagai berikut:
"Bela Negara adalah tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara dari berbagai Ancaman"
Dari definisi tersebut di atas, nilai dasar bela negara meliputi:
- cinta tanah air;
- sadar berbangsa dan bernegara;
- setia pada Pancasila sebagai ideologi negara;
- rela berkorban untuk bangsa dan negara; dan
- kemampuan awal Bela Negara.
Kesimpulan Modul Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara pengimplementasian wawasan kebangsaan dan nilai-nilai bela negara dalam kehidupan berbangsa dan negara, khususnya bagi seorang Aparatur Sipil Negara, sehingga materi Latsar terkait dengan Wawasan Kebangsaan Dan Nilai-Nilai Bela Negara adalah materi penting dan fundamental bagi CPNS/ CASN, agar kedepannya nilai dasar bela negara dapat diimplementasikan dalam rangka pelayanan publik.
- ANALISIS ISU KONTEMPORER
Perkembangan dunia dan masyarakat merupakan ikatan yang tidak terpisahkan satu sama lain, sebagaimana konsep kausalitas, antara dunia dan masyarakat menciptakan konsekuensi logis sebab akibat, tidak ada dunia tanpa masyarakat, begitu pula tidak ada masyarakat tanpa dunia. Dalam perjalanan dunia dan masyarakat khususnya dalam kerangka bernegara, kita memahami adanya isu-isu sosial yang sering kali menjadi pembahasan bagi warga negara, isu-isu sosial ini dalam kerangka keilmuan sosial di definisikan sebagai Isu Kontemporer.