Lihat ke Halaman Asli

Adab Dalam Berhutang

Diperbarui: 2 Juni 2024   20:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Utang merupakan perjanjian antara dua pihak dimana satu pihak yang meminjamkan harta dari pihak lain dengan kewajiban untuk mengembalikannya dalam jangka waktu yang telah disepakati Islam menekankan pentingnya menggunakan cara yang halal dan menjauhi praktik-praktik yang dilarang, seperti riba (bunga), gharar (ketidakpastian berlebihan), dan maisir (perjudian). Berhutang menjadi salah satu hal yang sering terjadi pada kehidupan bermasyarakat, meskipun dianggap sebagai beban utang memiliki beberapa manfaat seperti, memenuhi keadaan mendesak (biaya pengobatan) dan menambah modal usaha.

Utang dalam Islam memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk memastikan transaksinya sesuai dengan prinsip syariah dan menjunjung tinggi nilai keadilan dan tanggung jawab. Syarat itu sebagai berikut:

1. Ada transaktor (pemberi pinjaman dan yang meminjam)

2. Saksi dan bukti niat meminjam uang harus dilandasi kebutuhan mendesak atau kegiatan usaha untuk menambah modal bisnis

3. Jumlah utang, jangka waktu pelunasan, dan cara pelunasannya jelas.

Islam memberikan pedoman yang jelas tentang etika dan etika berhutang untuk menciptakan keharmonisan sosial dan keberkahan dalam hidup. Berikut ini beberapa kaidah akhlak mengenai utang menurut pandangan Islam:

1. Niat baik dan jelas

Islam menekankan pentingnya niat jujur dalam segala tindakan, termasuk meminjam uang. Niat baik akan memperlancar proses pelunasan utang dan mendatangkan keberkahan.

2. Menghindari utang sebisa mungkin

Rasullah SAW bersabda

" Utang menyebabkan kegelisahan di malam hari dan kehinaan di siang hari." (HR. Bukhari). 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline