Menurut guruakuntansi.co.id Pengertian Kritik – Adanya sebuah proses dalam mengevaluasi dan menganalisis sesuatu dengan tujuan meningkatkan pemahaman, meningkatkan kerja, dan memperluas apresiasi.
Kritik adalah adanya kecaman atau celaan atau keadaan perilaku atau apa yang kita anggap menyimpang dan salah. Misalnya, kondisi jalan selalu terhalang.
Kata kritik berasal dari bahasa Yunani yakni "Clitikos" yang memiliki arti ciri pembeda. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kritik memiliki definisi kecaman atau tanggapan yang disertai uraian dan pertimbangan baik buruk terhadap suatu hasil karya, pendapat, dan sebagainya.
Berdasarkan penjabaran materi serta definisi kata kritik pada paragraf sebelumnya, kita sebagai manusia memiliki sudut pandang sendiri dalam suatu pendapat dengan pendapat yang lainnya berdasarkan analisis kita secara individu, kemudian kita menyampaikannya baik itu benar ataupun tidak dengan sesuatu yang sedang dikritik.
Umat muslim dalam agama islam memiliki pandangan tersendiri mengenai cara mengkritik, maka dari itu sebagai umat muslim kita harus memperhatikan etika dan adab dalam mengkritik atau menyampaikan sesuatu. Disini saya akan memaparkan etika mengenai mengkritik seseorang di tempat umum, agar kita sama-sama mengetahui akan etika dan adab dalam mengritik.
CARA MENGRITIK YANG SESUAI DENGAN ETIKA DAN ADAB DI DALAM ISLAM
Dalam Islam, terdapat etika dan adab yang digunakan dalam mengkritik. Berikut ini adalah beberapa pandangan Islam dan penyelesaiannya menurut Hadits:
• Mengkritik dengan niat yang ikhlas
Kita telah mengetahui walaupun kita beramal banyak kebaikan tetapi akan tidak diterima jika niat kita tidak baik. Dari Umar bin Khathab ra, Rasulullah Saw bersabda:
إنَّما الأعْمالُ بالنِّيَّةِ، وإنَّما لِامْرِئٍ ما نَوَى، فمَن كانَتْ هِجْرَتُهُ إلى اللَّهِ ورَسولِهِ، فَهِجْرَتُهُ إلى اللَّهِ ورَسولِهِ، ومَن هاجَرَ إلى دُنْيا يُصِيبُها أوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُها، فَهِجْرَتُهُ إلى ما هاجَرَ إلَيْهِ
“Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya, dan seseorang mendapatkan ganjaran sesuai niatnya. Orang yang hijrah untuk Allah dan Rasul-Nya maka ia mendapatkan ganjaran sebagai amalan hijrah untuk Allah dan Rasul-Nya. Orang yang hijrah untuk mendapatkan dunia atau untuk menikahi wanita, maka hijrahnya sekedar yang untuk apa yang ia niatkan tersebut” (HR. Bukhari no. 6953).