Lihat ke Halaman Asli

Penipuan Online di Media Sosial, Ancaman dan Cara Menghindarinya

Diperbarui: 30 Juni 2024   19:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

gambar. screenshot pribadi

Media sosial telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari banyak orang. Platform seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan TikTok tidak hanya digunakan untuk berinteraksi dengan teman dan keluarga, tetapi juga untuk berbagi informasi, hiburan, dan bahkan berbisnis. Namun, dengan meningkatnya penggunaan media sosial, penipuan online juga semakin marak. Tak sedikit kasus penipuan yang terjadi disosial media, baik penipuan belanja online, loker online bahkan masih banyak lagi.

Kementerian komunikasi dan informatika atau kominfo mencatat ada 1.730 konten penipuan online selama agustus 2018-16 februari 2023, dikutip dari CNN Indonesia: berdasarkan hasil survei penetrasi internet asosiasi penyelenggara jasa internet indonesia (APJII) 2024 yang dilakukan pada periode 18 desember 2023 hingga 19 januari 2024 yang menunjukkan kejahatan siber seperti pencurian data pribadi, penipuan online terus menjadi masalah serius dan terus mengalami kenaikan yang signifikan.

Penipuan online di media sosial adalah ancaman yang nyata dan terus berkembang. Dengan meningkatnya kecanggihan teknik penipuan, penting bagi pengguna untuk tetap waspada dan mengambil langkah-langkah pencegahan. Edukasi dan kewaspadaan adalah kunci untuk melindungi diri dari penipuan ini. Selalu ingat untuk memeriksa keaslian informasi, menjaga privasi, dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Dengan demikian, kita dapat meminimalkan risiko dan menikmati pengalaman yang lebih aman di dunia maya




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline