Lihat ke Halaman Asli

muhammad fadhil afrian

ilmu komunikasi

Membedah Komunikasi Interpersonal Orang Tua dan kenakalan remaja

Diperbarui: 18 Januari 2022   11:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://buletinarrayyan.files.wordpress.com/2015/03/pasukan-anti-tawuran.jpg

Pasal 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat dan bangsa. 

            Perhatian orang tua sangat penting bagi perkembangan anak terutama ketika anak menginjak masa remaja karena masa remaja merupakan masa yang penting, sangat rentang dan sangat kritis. Oleh karena itu apabila manusia melewati masa remaja dengan kegagalan, dikemudian hari akan membuat kegagalan pada masa berikutnya. Sebaliknya bila masa remaja diisi dengan kesuksesan maka pada masa berikutnya remaja itu akan sukses juga.

            Masa remaja adalah masa transisi, di sebut masa transisi karena seorang individu, telah meningkatkan usia kanak-kanak  yang  lemah  dan  penuh  ketergantungan, menuju masa remaja akan  tetapi belum mampu ke usia yang kuat dan penuh tanggung jawab (Sofyan, 2010: 22). 

            Masa remaja merupakan masa transisi, di mana usianya berkisar antara 16 sampai 23 tahun atau yang biasa disebut dengan usia yang menyenangkan, di mana terjadi juga perubahan pada dirinya baik secara fisik, psikis, maupun secara sosial. Pada masa transisi tersebut kemungkinan dapat menimbulkan masa krisis, yang ditandai dengan kecenderungan munculnya perilaku nakal atau menyimpang (Sarwono, 2011: 78).

            Secara lengkap defenisi tersebut berbunyi sebagai berikut: Individu berkembang dari saat pertama kali ia menunjukkan tanda- tanda seksual skundernya sampai saat ia mencapai kematangan seksual, Individu mengalami perkembangan psikologi dan pola identifikasi dari kanak-kanak menjadi dewasa, dan terjadi peralihan dari ketergantungan sosial-ekonomi yang penuh kepada keadaan yang relatife lebih mandiri (Sarwono, 2008: 9).

            Remaja menganggap kenakalan sebagai hal yang biasa dan dapat diterima oleh lingkungannya. Apabila seseorang memiliki pemahaman yang rendah akan sulit memahami dan membedakan tingkah laku mana yang dapat diterima dengan tidak dapat diterima, sehingga remaja mudah terpengaruh pada perilaku "nakal" atau menyimpang (Sofyan, 2010: 16). 

            Kenakalan anak setiap tahun selalu meningkat,apalagi dicermati perkembangan tindak pidana yang dilakukan selama ini, baik dari kualitas maupun modus perandi yang dilakukan, kadang-kadang tindakan pelanggaran yang diakukan anak dirasakan telah meresahkan semua pihak khususnya para orang tua. Fenomena meningkatnya perilaku tindak  kekerasan yang dilakukan anak seolah-olah  tidak berbanding lurus dengan usia pelaku (Sambas, 2010: 103). Mengingat anak adalah individu yang masih labil emosi sudah menjadi subyek hukum, maka penanganan kasus kejahatan dengan pelaku anak perlu mendapat perhatian khusus, dimuai dari hukum acara pidana yang berlaku terhadap anak.

            Di Indonesia masalah kenakalan yang dilakukan oleh para remaja sudah mencapai tingkat yang cukup meresahkan bagi masyarakat. Dari hasil observasi yang dilakukan kurang lebih tiga bulan, banyak sekali kenakalan yang dilakukan oleh siswa seperti merokok di lingkungan sekolah, membawa minuman keras, membolos, melawan guru, merusak administrasi sekolah, berkelahi, dan tawuran. Sehingga setiap harinya ruang BK di SMK N 2 Kota Bengkulu tidak pernah sepi karena banyaknya kenakalan yang dilakukan oleh siswa. 

            Kenakalan remaja tersebut meliputi perbuatan-perbuatan yang sering muncul dan menimbulkan kerugian bagi diri sediri dan menyebabkan keresahan di lingkungan masyarakat, sekolah maupun keluarga. Faktor internal adalah faktor penyebab yang berasal dari dalam diri remaja karena pilihan, motivasi atau kemauannya sendiri untuk melakukan kenakalan.

            Hal ini sesuai dengan pendapat Jensen dalam Sarwono (2011) yaitu teori Rational Choice yang menyatakan bahwa kenakalan yang dilakukan oleh remaja terjadi karena pilihannya sendiri, ketertarikan, motivasi atau kemauannya sendiri.  Faktor  ekternal  adalah  faktor  penyebab terjadinya kenakalan remaja yang  berasal dari luar diri anak, seperti faktor yang berasal dari lingkungan pengaruh teman sepermainan dan keharmonisan komunikasi orang-tua dan anak. 

            Faktor keharmonisan komunikasi orang-tua dan anak juga menjadi penyebab kenakalan remaja. Di meja makan dan di tempat sholat berjamaah, banyak hal yang ditanyakan ayah atau ibu kepada anak- anaknya.  Kenyataannya yang sering terjadi pada saat adalah orang-tua pulang hampir malam, badan capek, sampai di rumah mata sudah mengantuk dan tertidur.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline