Lihat ke Halaman Asli

Fadil Al Afgani

Mantan Mahasiswa

Menjaga Diri dari Cyberbullying dan Cyberstalking di Masa Pandemi

Diperbarui: 24 November 2020   11:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

aidaily.co.uk

Menurut data Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), kasus COVID-19 di Dunia mencapai 57 Juta dan kasus di Indonesia mencapai 493 ribu (data KPC PEN update 21 November 2020). Dengan meningkatnya kasus COVID-19 di Dunia maupun di Indonesia, membuat masyarakat melakukan kegiatannya di rumah (Work For Home atau WFH). 

Dimulai dari bekerja, sekolah maupun kegiatan lainnya. Karena segala kegiatan dilakukan di rumah, penggunaan internet pun akan meningkat. Menurut data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, terjadi peningkatan penggunaan internet sebesar 40 % dan pergeseran lokasi mengakses internet dari wilayah kantor ke wilayah pemukiman.

Dimasa pandemi ini, internet menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat. Namun internet memiliki berbagai dampak baik positif maupun negatif. Dampak positif internet dimasa pandemi ini seperti, memudahkan kegiatan pembelajaran online, membantu para pekerja yang melakukan WFH agar tetap produktif, membantu para pelaku ekonomi untuk terus melakukan perdagangan secara online dan juga meningkatkan  kreativitas pribadi dibidang teknologi. 

Lalu internet juga memiliki dampak negatif seperti, meningkatkan kemalasan, potensi kecanduan, mempermudah perpecahan karena banyak muncul berita bohong (hoax) dan juga meningkatnya potensi tindak kejahatan melalui dunia maya seperti penipuan, penyalahgunaan data pribadi, cyberbullying dan cyberstalking. 

Potensi kejahatan melalui dunia maya dimasa pandemi meningkat secara signifikan. Menurut data dari FBI, kejahatan melalui dunia maya meningkat sebanyak 300 % dari awal pandemi COVID-19. 

Hal ini disebabkan karena segala kegiatan sekarang di lakukan melalui internet. Salah satu kejahatan di dunia maya adalah cyberbullying dan cyberstalking.

Cyberbullying dan cyberstalking sering menimpa anak muda pengguna internet dan kebanyakan terjadi di media sosial. Cyberbullying merupakan perundungan dengan menggunakan teknologi digital. 

Cyberbullying adalah perilaku agresif yang dilakukan oleh kelompok atau individu, menggunakan media elektronik, secara berulang-ulang dari waktu ke waktu, terhadap seseorang yang dianggap tidak mudak melakukan perlawan atas tindakan tersebut. 

Sedangkan cyberstalking merupakan tindakan menggunakan internet, telepon seluler, dan sarana komunikasi lain untuk menguntit orang lain. Cyberstalking dapat termasuk tindakan memberikan tuduhan palsu, ancaman, pencurian ataupun perusakan data dan segala jenis perilaku ofensif yang berulang. 

Perbuatan cyberstalking juga termasuk kedalam tindakan pergerakan tersembunyi dimana seseorang memperoleh informasi pribadi tentang orang lain melalui internet, biasanya media sosial.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline