Lihat ke Halaman Asli

Fadhil Anwar

Pemerhati Inovasi Kebijakan dan Politik

Senator Bambang Santoso: Negara Wajib Menata Kualitas Pemukiman Kumuh yang Ada di Daerah

Diperbarui: 7 Agustus 2024   14:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Senator Bambang Santoso saat Melakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bali, Selasa (6/8/2024)

Ditengah arus urbanisasi yang kian cepat dan lapangan pekerjaan yang semakin susah, bagian yabg sering terlupakan adalah faktor pendukung seperti pemukiman yang turut terkena imbas dan makin semrawut. Menurut Senator Dapil Bali Bambang Santoso, pemerintah wajib mengentasi permasalahan tersebut. "Sesuai amanat undang-undang, pemerintah memiliki kewajiban untuk menata kualitas kawasan permukiman kumuh yang ada di daerah." Ujar Senator kerap disapa HBS tersebut. Selasa (6/8/2024)

Meskipun dalam eksekusinya terjadi kendala yang cukup kompleks seperti penganggaran dan pembagian kewenangan. Namun, senator HBS masih berkeyakinan bahwa rasionalisasi tersebut tidak bisa sepenuhnya menjadi alasan untuk tidak melaksanakannya. "Masyarajat kian tidak menentu soal nasib mereka. Negara harus segera hadir untuk menyelsaikan masalah." Ujar Senator asal Bali itu.

Pasalnya pemukiman kumuh tersebut dinilai seperti 'Bom Waktu', apabila tidak dikerjakan maka waktu yang akan menjawabnya. "Cepat atau lambat kasus ini akan menjadi 'Bom Waktu' yang cepat atau lambat akan meledak" Tutupnya

Senator Bambang Santoso Bersama Kepala Dinas PUPR Provinsi Bali dan jajarannya saat melakukan Kunjungan Kerja, Selasa (6/8/2024)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline