Lihat ke Halaman Asli

Fadhil Anwar

Pemerhati Inovasi Kebijakan dan Politik

Senator Bambang Santoso Tolak PP No. 28 Tahun 2024 yang Bertentangan dengan Nilai-nilai Pancasila dan Norma-norma Agama

Diperbarui: 6 Agustus 2024   06:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Senator Bambang Santoso saat mengenang kembali menjadi seorang Guru disalahsatu Pesantren Terpencil di Provinsi Bali, Senin (5/08/2024)/dokpri

Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 kian menggemparkan publik. Hal tersebut dikarenakan salah satu poinnya yang berisi tentang izin penggunaan kondom untuk siswa sekolah dengan rasionalisasi menekan penyebaran 'HIV/Aids'. 

Namun penerbitan PP tersebut menyulut reaksi dari berbagai pihak yang salah satunya dari Senator atau Anggota DPD RI Asal Bali H. Bambang Santoso,  "Kami sungguh sangat prihatin dan menyayangkan atas disahkannya PP No. 28 Tahun 2024 Pasal 103 Ayat 4 yang mengatur pemberian kondom bagi siswa sekolah. PP ini menyiratkan bahwa pemerintah memperbolehkan generasi muda yang masih berstatus siswa atau remaja boleh berhubungan seks di luar nikah asal pakai kondom" Ujar Senator yang kerap dipanggil HBS tersebut. 

Diyakini bahwa penetapan PP ini mencederai nilai Pancasila sebagai dasar negara terutama sila pertama seputar ketuhanan yang mana sangat bertentangan dengan Sosiologi Islam karena mengandung unsur perzinahan dan seks bebas, "Dalam sosiologi ajaran Islam, larangan terhadap perbuatan zina dan seks bebas sangat jelas." Tambah Senator asal Bali tersebut

Maka dari itu, masih menurut senator HBS yang mana PP ini harus dibatalkan tanpa ada keraguan, "Tanpa keraguan kami meyakini bahwa membatalkan PP No. 28 Tahun 2024 merupakan jalan yang tepat." Tutupnya, Senin (25/08/2024)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline