Lihat ke Halaman Asli

Transformasi pada Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri, Efektifkah?

Diperbarui: 13 Oktober 2022   18:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) saat ini telah melakukan pembaruan merdeka belajar pada setiap jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan dasar dan menengah hingga pendidikan tinggi. Pembaruan ini dilakukan untuk mewujudkan sebuah sumber daya manusia (SDM) yang unggul, bertanggung jawab, memiliki kreatifitas tinggi serta berperilaku yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila yang telah ada. Untuk mewujudkan ketercapaian pembaruan tersebut, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuat transformasi pada tingkat pendidikan tinggi salah satunya yaitu dengan mengenalkan Merdeka Belajar Episode Kedua Puluh Dua: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

"Transformasi yang dilakukan pada seleksi masuk perguruan tinggi negeri ini berdasarkan pada lima prinsip perubahan. Prinsip pertama yaitu mendorong pembelajaran yang menyeluruh. Prinsip kedua lebih berfokus pada kemampuan penalaran. Prinsip ketiga lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik. Prinsip keempat lebih transparan. Prinsip kelima lebih terintegrasi bukan hanya program sarjana, tetapi juga D3 dan D4 atau sajana terapan." Hal ini disampaikan oleh Mentri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, pada saat pengenalan Merdeka Belajar Episode Kedua Puluh Dua secara daring pada hari rabu (07/09/2022) di Jakarta.

Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan bahwa terdapat tiga transformasi dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri. "Pertama seleksi nasional berdasarkan prestasi, kedua seleksi nasional berdasarkan tes, dan ketiga seleksi mandiri oleh perguruan tinggi negeri," disampaikan Mendikbudristek.

Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi

Seleksi nasional berdasarkan prestasi ini menggantikan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Pada seleksi jalur ini, diberikan bobot minimal 50 persen dari nilai rata-rata raport seluruh mata pelajaran. Pemberian bobot 50 persen pada setiap mata pelajaran ini dimaksudkan agar peserta didik dapat berprestasi di semua mata pelajaran. Pembobotan 50 persen sisanya diambil dari komponen Interest dan Talent Explorer. Tujuannya agar siswa dapat menggali minat dan bakatnya secara lebih mendalam. Seleksi jalur ini mendorong peserta didik untuk menyadari bahwa semua mata pelajaran itu penting dan agar peserta didik focus secara keseluruhan sera berprestasi sesuai dengan minat dan bakatnya karena untuk sukses dimasa depan diperlukan mempunyai kompetensi yang holistic dan lintas disipliner.

Seleksi Nasional Berdasarkan Tes

Seleksi nasional berdasarkan tes ini berfokus untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam melakukan penalaran dan pemecahan masalah. jaluk seleksi nasional berdasarkan tes ini merupakan pengganti jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Pada jalur SBMPN seleksi ujian dilakukan berdasarkan tes dengan banyak materi dari banyak mata pelajaran yang konsekuensinya berdampak pada menurunnya kualitas dari pembelajaran juga focus peserta didik terbagi sehingga lebih sulit untuk memahami materi yang diujikan.

Berbeda dengan transformasi terbaru yaitu Seleksi Nasional berdasarkan tes. Dalam seleksi ini tidak menggunakan tes mata pelajaran melainkan hanya tes skolastik yang berfokus pada kemampuan penalaran peserta didik. Tes skolastik berfungsi untuk mengukur 4 hal yaitu: potensi kognitif, penalaran matematika, kemampuan literasi ahasa Indonesia, dan kemampuan literasi bahasa Inggris.

Mentri Pendidikan menyatakan bahwa transformasi seleksi ini membuat seleksi masuk perguruan tinggi negeri menjadi lebih adil serta masing-masing peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk bisa berhasil pada seleksi nasional berdasarkan tes. Keberhasilan ini tentunya diperlukan sinergi antara guru dan peserta didik untuk meningkatkan pemahaman pada soal yang akan diujian agar peserta didik dapat berhasil melalui jalur ini.

Seleksi secara mandiri oleh Perguruan Tinggi Negeri

Transformasi ketiga yaitu seleksi secara mandiri oleh perguruan tinggi negeri. Kemendikbudristek membuat beberapa regulasi atau peraturan baru sebelum dan setelah pelaksanaan seleksi mandiri pada perguruan tinggi negeri agar bisa diselenggarakan secara lebih transparan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline