Lihat ke Halaman Asli

Fadia Balqis Nanda arsita

Mahasiswi universitas islam negeri raden intan lampung

Hukum Wadhi dan Hukum Taklifi

Diperbarui: 19 Oktober 2023   07:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hukum taklifi merupakan perintah untuk berbuat, meninggalkan dan pilihan yang terbagi ke dalam lima bagian yaitu ada ijab, nadb, tahrim, karahah dan ibahah.
Contoh hukum taklifi:
hukum tentang perintah shalat yang menunjukan hukum wajib untuk dikerjakan

hukum wadh'i merupakan suatu perbuatan yang bisa menjadi sebab, syarat, hingga penghalang terjadinya suatu perbuatan hukum.
Contoh hukum wahdi :
-orang gila yang dapat terbebas dari kewajiban ibadah fardu
-seorang anak yang harusnya mendapatkan warisan, tetapi ia murtad sehingga membuatnya gagal mendapatkan warisan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline