Lihat ke Halaman Asli

Fadia ZulfahFazrin

Mahasiswa Ekonomi Pembangunan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Penerimaan Pajak Hotel di Yogyakarta Menurun, Apa Penyebabnya?

Diperbarui: 9 Desember 2021   21:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: agoda.com

Provinsi D.I Yogyakarta menjadi salah satu provinsi yang populer di Indonesia, hal ini lantaran Provinsi D.I Yogyakarta terkenal sebagai Kota budaya, pelajar, sejarah, dan wisata.  

Menjadi daerah yang istimewa di berbagai aspek kehidupan menjadi daya tarik para wisatawan, serta menjadi daerah yang wajib dikunjungi karena memiliki banyak pilihan destinasi wisata, seperti Kawasan Malioboro, Keraton Yogyakarta, Monumen Tugu, Kampung Wisata Taman Sari dan masih banyak lagi. Suasana di D.I Yogyakarta mampu memikat hati siapapun yang berkunjung, mulai dari keramahannya, kesederhanaannya, hingga seni dan budayanya.

Banyaknya wisatawan yang berkunjung ke Yogyakarta menjadi peluang besar bagi para pelaku usaha dalam industri hotel untuk meningkatkan bisnis yang dimilikinya, karena wisatawan yang berasal dari luar daerah Yogyakarta (terutama) tentunya membutuhkan tempat untuk beristirahat. 

Jumlah Hotel di D.I Yogyakarta terus mengalami peningkatan selama lima tahun terakhir, pada tahun 2017 dan 2018 terdapat sebanyak 685 unit kemudian mengalami peningkatan di tahun 2019 menjadi 773 unit, dan meningkat kembali pada tahun 2020 menjadi 790 unit serta pada tahun 2021 bertahan di 790 unit. Dari hotel non bintang hingga hotel bintang lima, jumlah paling banyak adalah jumlah hotel non bintang yakni pada tahun 2021 sebanyak 618 unit.

Sumber: Dinas Pariwisata

Apakah Banyaknya Unit Hotel Menguntungkan Pemerintah? 

Pelaksanaan otonomi daerah dilakukan dengan memenuhi azas desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas perbantuan. Penyelenggaraan tugas-tugas desentralisasi semakin berkembang sejalan dengan tuntutan pelaksanaan tugas pemerintah daerah dan pembangunan daerah. 

Agar daerah dapat mengurus dan mengatur rumahtangganya sendiri dengan sebaik-baiknya, maka perlu memiliki sumber pembiayaan yang cukup dengan menggali sumber-sumber keuangan yang ada di daerah. 

Pemerintah daerah harus mampu memanfaatkan berbagai potensi yang ada di wilayahnya, sehingga dapat menjadi sumber pendapatan daerah. Khususnya pada otonomi daerah saat ini, daerah diberikan kekuasaan yang lebih besar dalam pengelolaan keuangan daerah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline