Lihat ke Halaman Asli

Aksi Geram Rakyat Inonesia Menggugat

Diperbarui: 24 Juni 2015   19:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Atas Nama Effendi Saman sebagai “PENANGGUNG JAWAB RAKYAT INDONESIA MENGGUGAT” Yang memimpin aksi 09 Desember 2012 dengan Tuntutan Mendesak agar Boediono di adili dan ditangkap serta dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK, Karena SBY – Boediono dan Srimulyani sebagai orang yang paling bertanggung jawab dalam Perampokan UANG 6,7 triliun dalam kasus Bank Century dan oleh karenanya mendesak SBY – Boediono diberhentikan sebagai Presiden dan Wakil Presiden, dan Selanjutnya jika KPK dan DPR tidak bertindak maka Rakyat yang bergerak.

Mengingatkan para koruptor siapapun akan menjadi incaran rakyat, yang telah merugikan Negara dan tidak ada lagi tempat bersembunyi sekalipun dibalik pemerintahan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline