Lihat ke Halaman Asli

Fadhil Reyhan Kusnadi

Mahasiswa Jurusan Studi Agama Agama UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Apakah Orang LGBT Harus di Dukung?

Diperbarui: 6 September 2024   01:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Karena hal-hal yang menyinggung LGBT sangat sensitif di indonesia, saya menekankan bahwa sudut pandang dan pemikiran saya tentang LGBT ini sama sekali tidak berlandaskan pandangan Agama manapun. Saya tidak memakai pembenaran Agama dalam menyampaikan pandangan ini. jadi jika memang pandangan saya banyak sekali hal yang menyimpang menurut agama, itu murni karena pemahaman Agama saya yang mungkin masih dangkal dan belum luas. 

pertama, sebagai seorang muslim, saya sama sekali tidak menganggap perbuatan LGBT adalah hal yang tidak dilarang oleh Hukum Agama. Perbuatan LGBT itu dilarang Oleh Agama Islam. bahkan sejauh yang saya tau ada tujuh ayat Alquran yang menjelaskan tentang larangan perbuatan Homoseksual. dalam Surat Asy-Syu'ara ayat 165-166, lalu dalam surat Al A'raf ayat 80, Surat Al Isra ayat 32, Surat Al A'raf ayat 33, Surat Hud ayat 181, Surat Asy-Syu'ara ayat 173-174, dan di Surat An Naml ayat 55. dari ayat-ayat yang saya tulisan nampaknya sudah jelas menggambarkan kalau perbuatan Homoseksual dilarang dalam Islam.

lalu jika saya mengetahui perbuatan LGBT itu dilarang dalam Agama, kenapa saya membela hak mereka?.

karena saya tidak membela LGBT nya, saya membela Hak-Hak individu orang-orangnya, saya membela hak seorang Gay, hak seorang Lesbian, Hak seorang transgender, dan Hak-hak mereka yang dianggap sebagai kaum-kaum yang dilaknat oleh Tuhan. jika teman-teman lihat, begitu banyak orang-orang Gay yang hidupnya sulit di Indonesia karena sering mendapat persekusi dari masyarakat. disini saya tidak bermaksud kepada orang-orang yang menolak perbuatan LGBT, karena itu hak mereka mau setuju atau tidak. yang saya maksudkan disini adalah orang-orang yang sampai mengancam membunuh, menyakiti, meneror teman-teman LGBT. merekalah orang-orang yang saya maksud disini.

karena bagi saya, selama dia seorang warga negara indonesia, dia punya KTP indonesia, dia bayar pajak kepada pemerintah indonesia, suara dia dipakai oleh politikus indonesia, maka mau dia berbeda seperti apapun, mau dia seorang gay, lesbian atau apapun itu, maka hak-hak sebagai warga negaranya haruslah kita penuhi. saya mendukung teman-teman LGBT untuk hidup di indonesia dengan Nyaman dan Tentram sebagaimana orang indonesia lainnya. tapi kenyataannya tidak. 

teman-teman LGBT di indonesia masih tidak mendapatkan Haknya sebagai warga negara. untuk lebih lanjutnya silahkan cari di media berita, begitu banyak persekusi yang dilakukan masyarakat dan bahkan pemerintah kepada warga Negara Indonesia yang LGBT. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline