Petinggi Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan bahwa sebelum menjadi kuasa hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko, Ahli hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra pernah menawarkan diri menjadi Pengacara Partai Demokrat Kubu Agus Harimurti Yudhoyono terkait pengakuan Moeldoko dan kawan-kawan kecacatan AD/ART Partai Demokrat kubu AHY. Pada saat itu Yusril Ihza Mahendra minta bayaran yang sangat fantastis 100 Miliar rupiah. Tetapi merasa beranda di pihak yang benar Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono menolak penawaran diri Yusril Ihza Mahendra itu.
Kini Yusril Ihza Mahendra telah resmi ditunjuk sebagai Penasehat Hukum Moeldoko dan kawan-kawan. Dan meminta kepada Mahkamah Agung untuk meninjau AD/ART Partai Demokrat kubu AHY. Apabila Yusril Ihza Mahendra berhasil memenangkan perkara ini, maka Demokrasi di Indonesia akan jadi hancur. Semua partai-partai harus siap-siap dibegal oleh mantan yang terbuang yang sakit hati. Bisa jadi Partai Demokrasi Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Pembangunan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera akan bisa diambil alih oleh kader lama yang tidak berfungsi lagi. Mereka yang tidak mengakui kaderisasi. Yang mereka tahu adalah mereka ikut mendirikan partai, tapi sudah tidak diagap lagi.
Misteri 100 milyard itu akan terpecahkan apabila Moeldoko mengakui berapa membayar Yusril Ihza Mahendra.
Padahal Yusril Ihza Mahendra juga menjabat sebagai ketua umum Partai Bulan bintang, yang tentu tau rasanya kalau Partainya dibegal orang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H