Lihat ke Halaman Asli

Fadhillah Piliang

Programer komputer yang suka menulis dari saat kuliah

SBY Turun Gunung!

Diperbarui: 28 September 2021   05:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden Republik Indonesia Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (Instagram.com/presidenyudhoyonoalbum)

Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono kini kembali kepengurusannya digangu oleh kubu Moeldoko setelah Ketua Kantor Staf Presiden (KAP) menunjuk Pengacara kondang, Yusril Ihza Mahendra untuk menggugat  AD/ART Partai Demokrat ke Makamah Agung.

Mantan Presiden Republik Indonesia ke-6, yang sekarang penjabat Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sampai turun gunung untuk menghadapi persoalan hukum ini.

Melalui akun Twitter pribadinya SBY menulis mengenai  hubungan antara uang dan penegakan hukum (27-09-2021).

"Money can buy many things, but not everything. (Hukum bisa dibeli, tapi tidak untuk keadilan)," tulis SBY di akun Twitternya.

Sebelumnya Yusril Ihza Mahendra yang juga mantan Menteri Sekretaris Negara era Presiden SBY, telah meminta MA memeriksa apakah pasal AD/ART Demokrat yang memberi kewenangan lebih kepada majelis tinggi bertentangan dengan UU Partai Politik atau tidak.

Kita bacakan bisa umpanakan Singa Si raja hutan harus bangun dan tidur panjangnya dan turun gunung karena diusik Si kancil bekas anak buahnya.

Mungkin Presiden Jokowi sebagai atasan langsung Moeldoko sekarang harus turun tangan. Kalau tidak Semua orang akan berpikir Jokowi merestui pembegalan ini. Dan kalau ini benar-benar terjadi semua partai harus siap-siap, kalau  Partainya juga akan dibegal. Tamalah Demokrasi di Indonesia ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline