Anggota DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang juga diva penyanyi Indonesia, Krisdayanti, Buka-bukaan soal uang yang diterima sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR.
Menurut adik Yuni Shara ini, ia terima gaji setiap tanggal 1 sebesar 16 juta rupiah. Empat hari setelah gaji masuk lagi uang tunjangan sebesar 59 juta rupiah. Selain itu ada lagi ada juga dana aspirasi Rp 450 juta 5 kali dalam setahun, serta dana reses sebesar Rp 140 juta diterima 8 kali setahun.
Ternyata begitu banyak yang diterima anggota DPR dalam setahun.
Pengakuan Krisdiyanti ini, mengagetkan banyak pihak, termasuk pimpinan dan rekan satu fraksi Krisdayanti di fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR sebetulnya membenarkan pengakuan Krisdayanti. Namun, menurut MKD, ada hal yang perlu diperjelas agar publik tidak beranggapan buruk.
"Pernyataan Krisdayanti benar, dan itu bisa dengan mudah dicek di kesekjenan," ucap Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (14-09-2021).
Yang agak misleading itu soal tunjangan, yang jika digabung dengan gaji nilainya sekitar Rp 65 jutaan," tambah Habiburokhman menjelaskan ada perbedaannya.
Walaupun Krisdayanti sedikit salah menginformasikan, tetapi seandainya yang benar ada perkataan Habiburokhman, penerima anggota DPR tetaplah sangat besar.
Apalagi kalau dibandingkan dengan rakyat miskin yang terkena imbas langsung pandemi Covid-19.
Setiap tahunnya anggota DPR yang terhormat ini, bisa menerima lebih dari 4 miliar rupiah. Kalau lima tahun (sesuai masa jabatannya) berarti 20 miliar rupiah.
Kalau dimasukkan ke Deposito di bank bisa 100 juta rupiah bunga banknya saja per-bulan. Suatu angka yang sangat fantastis untuk rakyat miskin yang terkena imbas langsung pandemi Covod-19.
Kalau kita rakyat biasa tentu sangat kaget dan fraksi PDIP dengan pengakuan Krisdayanti ini. Makanya anggota DPR harus serius bekerja, harus sebanding dengan berapa yang diterimanya. Kalau kerjanya hanya ketawa-ketawa dan pencitraan bisa dikatakan dzalim.