Rumah Pengamat politik Rocky Gerung yang terletak di Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor terancam digusur.
Yang mengancam adalah Sentul City yang mempunyai Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas tanah tersebut.
Padahal Rocky Gerung telah membayar dan tinggal di tanah yang disomasi Sentul City tersebut.
Menanggapi ancaman penggusuran rumah Rocky Gerung oleh Sentul City tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin-pun ikut berkomentar yang cukup pedas
"Tuhan Yang Maha Adil mulai menunjukan kuasaNYA pd professor abal-abal & dungu," tulis Ali Mochtar Ngabalin pada akun Twitternya, Minggu, 12-09-2021.
"Anda yg bisa menilai siapa sesungguhnya yg DUNGU dan TO**L. bangun rumah diatas lahan orang", tambah Ali Mochtar Ngabalin.
Sebagai staf Presiden harusnya Ali Mochtar Ngabalin jangan ngomong pedas dulu, kalau belum tahu duduk persoalannya. Rocky Gerung telah membayar tanah dan tinggal disitu belasan tahun yang lalu. Kesalahan terbesar Rocky Gerung tidak mensertifikatkan tanah tersebut. Sehingga mungkin pihak pertama bisa menjualnya Lagi.
Seharusnya Ali Mochtar Ngabalin sebagai Staf Ahli utama Presiden mengetahui duduk persoalannya. Baru berkomentar. Malu dengan jabatan yang terhormat tersebut, tapi komentarnya pedas dan menjurus kasar Ngomonga pedas menjurus kasar ini telah biasa dilontarkan Ngabalin.
Dari Rizal Ramli, Refli Harun dan Budaya Busro Muqoddas pernah menjadi korban perkataan Ngabalin saat ketiganya mencoba mengkritik Joko Widodo. Bahkan Presiden Joko Widodo-pun pernah dikomentari sebagai Calon Presiden yang krempeng dan suka tidak menempati janji kampanyenya. Waktu itu Ngabalin masih mendukung Pasangan Prabowo-Hatta pada tahun 2014. Akibat kampanye hitamnya itu, putera kelahiran Fakfak tersebut di polisikan oleh tim hukum pasangan Jokowi-kalla pada waktu itu (tahun 2014).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H