Lihat ke Halaman Asli

Fadhillah Piliang

Programer komputer yang suka menulis dari saat kuliah

PPKM Level 3-4 Diperpanjang, Kenapa Tidak Lockdown Saja Sesuai Konstitusi?

Diperbarui: 3 Agustus 2021   06:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

PPKM Level 3-4 untuk wilayah Jawa-Bali, resmi diperpanjang dari 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.
Perpanjangan PPKM Level 3-4  hingga satu minggu ke depan diperkirakan akan membuat pelaku usaha kian menjerit.
Dari pada tidak fokus pada bidang kesehatan dan tetap memikirkan Sektor Ekonomi, kenapa kita ngak Lockdown saja sesuai konstitusi.


Hal ini diungkapkan petinggi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon.
"Presiden tidak patuh pada  konstitusi. Kalau dia patuh sejak awal lockdown, konsekuensinya Pemerintah sebulan Rp 1 juta kali 70 masih Rp 70 triliun.


Kali 10 bulan saja masih Rp 700 triliun. Masih di bawah uang untuk Bansos yang tidak jelas kemana larinya. Masih jauh lebih efektif itu dari pada PSBB dan PPKM"  kata Effendi Simbolon mengritik Pemerintah Jokowi dalam penanganan Covid-19.


Pada konstitusi yang berlaku di Republik Indonesia memang dikenal dengan istilah Lockdown. Tetapi Pemerintah tidak mau menerapkannya. Pemerintah mengatakan PPKM saja rakyat sudah menjerit, apalagi Lockdown.
Sebenarnya kalau Lockdown dengan mengasih makan semua rakyat, pasti mereka tidak menjerit, karena perutnya sudah ditanggung Pemerintah.


Pada PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) menjerit karena pergerakannya dibatasi, tapi harus cari makan sendiri.


Kalau hitung-hitungan Effendi Simbolon benar, kenapa tidak Lockdown saja, selain sesuai konstitusi, juga lebih murah (asal ngak dikorusi saja).




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline