Lihat ke Halaman Asli

Keresahan Masyarakat terhadap Akses Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki di Lingkungan Kramat Jember

Diperbarui: 4 Juli 2024   23:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Akses jalan merupakan suatu kebutuhan sekunder bagi masyarakat umum untuk terjaminnya kenyamanan dalam melakukan aktivitas yang membutuhkan akses jalan. Tentu masyarakat ingin mendapatkan hak-haknya untuk mendapatkan akses jalan yang baik guna memberikan kenyamanan dan keselamatan saat melakukan aktivitas menggunakan kendaraan. pengguna jalan dalam hal ini masyarakat sekitar dan masyarakat umum sering melontarkan rasa keresahan terhadap akses jalan yang begitu parah dan tidak layak untuk dipergunakan sebagai akses jalan yang aman.

Dalam konteks ini tentu pemerintah sebagai lembaga negara perlu memperhatikan atas apa yang menjadi keresahan masyarakat. Dengan memperhatikan kondisi saat ini pemerintahan seakan-akan buta terhadap apa yang menjadi tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga negara yang sepatutnya mampu memberikan kesejahteraan terhadap apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dan itu bagian dari tanggungjawab pemerintah setempat. pemerintah lah yang memiliki tanggungjawab penuh dalam pemenuhan seluruh keresahan warga/masyarakat yang termasuk dalam tanggungjawab wilayahnya. Berdasarkan pasal 273 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) menjelaskan secara pandangan penulis pasal tersebut memberikan beban pertanggungjawaban terhadap penyelenggara jalan untuk memperbaiki jalan yang rusak yang mana akan berpotensi untuk mengancam keselamatan masyarakat dari kecelakaan lalu lintas. 

Akses jalan yang rusak dan tak kunjung diperbaiki dalam hal ini berada pada lokasi yang tidak jauh dari kota dengan beralamatkan Lingkungan Kramat, Kelurahan Kranjingan, kecamatan sumbersari, Kabupaten jember.  tempat ini justru tidak begitu jauh dari kota namun pemerintah buta akan kewajibannya untuk memperbaiki akses jalan yang rusak. jika dilihat dari pendekatan perbandingan wilayah pada zaman bupati Bpk. Hendy Siswanto akses jalan didaerah desa plosok telah diperbaiki dan masyarakat plosok merasakan akses jalan yang walaupun hanya beberapa daera pedesaan saja seperti silo, mumbulsari, antirogo dll. Akan tetapi menjadi aneh ketika melihat akses jalan di lingkungan kramat yang tempatnya justru tidak jauh dari kota tidak mendapatkan akses jalan yang baik dan aman. Hal ini llah yang menjadi salah satu alasan masyarakat merasa resah dan kecewa terhadap pemerintahan saat ini.

Dengan melihat kondisi jalan yang tidak lagi relevan untuk dipergunakan sebagai akses jalan bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas kerja, mengantarkan anak ke sekolah untuk mendapatkan pendidikan, mengantarkan orang sakit dan banyak lagi lainnya. tentu masyarakat merasa resah dan merasakan ketidaknyamanan dalam beraktifitas menggunakan kendaraan dengan kondisi akses jalan yang rusak dan justru berpotensi memberikan ancaman berupa kecelakaan entah itu kecelakaan ringan atau besar. bukan hanya itu masyarakat lingkungan kramat pun resah terhadap akses jalan yang rusak tersebut dikarenakan akan berdampak kepada rusaknya kendaraan mereka yang setiap hari harus terbentur dengan bebatuan pada akses jalan tersebut. sehingga masyarakat pun harus memperhatikan kestabilan kendaraan mereka yang pada ketika di suatu hari mengalami kerusakan semisal ban bocor, shock sepeda bocor dan menjadikan shock sepeda mati atau tidak berfungsi tentu hal itu membutuhkan dana pengeluaran untuk memperbaiki kendaraan masing-masing. hal itu yang menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam melakukan perbaikan akses jalan di Lingkungan kramat, kelurahan kranjingan, kecamatan sumbersari, kabupaten jember.

Pada desa lingkungan kramat tersebut pada sejarahnya sudah pernah dilakukan perbaikan berupa aspal, namun hal itu sudah dilakukan dengan waktu yang sangat lama, sehingga aspal tersebut membutuhkan rehabilitasi. waktu yang sangat lama untuk masyarakat lingkungan kramat merasakan akses jalan yang baik dan aman. sehingga masyarakat bertanya-tanya terkait dengan kapan pemerintah dapat melihat keadaan akses jalan di lingkungan kramat ini dan memutuskan untuk melakukan perbaikan. Tentu jika ditanya kepada masyarakat kapan akan dilakukan perbaikan? masyarakat akan menjawab dengan singkat yaitu pelaksanaan perbaikan akses jalan dilakukan dengan secepatnya. Paling tidak pemerintah memberikan kepastian terhadap masyarakat tentang kapan akan dilakukannya perbaikan terhadap akses jalan yang rusak dan tidak layak untuk digunakan transportasi masyarakat sekitar dan masyarakat umum.

Telah lama sekali masyarakat merasakan akses jalan yang rusak yang mana hal itu dipengaruhi oleh ketidakmampuan masyarakat sekitar dalam melakukan cara untuk meminta dan mendapatkan haknya agar mendapatkan akses jalan yang baik dan aman. kemudian dengan SDM yang rendah mereka masyarakat hanya menunggu keajaiban datang perihal perbaikan akses jalan. tentu menjadi kesadaran dan tanggungjawab pemerintah dalam melakukan pemenuhan atas kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan akses jalan yang baik dan aman. namun faktanya pemerintah bertahun-tahun sekan-akan buta terhadap akses jalan di lingkungan kramat yang lokasinya tidak jauh dari kota.  

Dalam memahami dan merealisasikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam hal ini adalah akses jalan, maka pemerintah harus lebih produktif lagi dalam menyelesaikan segala keresahan masyarakatnya dalam hal perbaikan jalan yang rusak dan tidak layak untuk dilewati oleh transportasi pribadi pada masing-masing masyarakat sekitar lingkungan kramata dan masyarakat umum. Harapannya pemerintah dapat mendengar keluh kesah masyarakatnya serta melakukan aktualisasi terhadap kebutuhan tersebut yakni perbaikan akses jalan,  dengan ini berdasarkan Pasal 24 ayat (1) UU LLAJ masyarakat Lingkungan kramat menuntut keras agar pemerintah dapat memberikan akses jalan yang baik dan aman.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline