Menegakkan Keadilan Sosial: Tantangan Merata dalam Penyaluran Bantuan
Bansos atau bantuan sosial adalah berbagai bentuk dukungan yang diberikan oleh pemerintah atau lembaga lainnya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Bentuk bansos bisa berupa uang tunai, barang, atau layanan. Namun, dalam pelaksanaannya, seringkali muncul berbagai tantangan yang menghambat pencapaian tujuan tersebut, terutama dalam hal pemerataan dan keadilan sosial.
Bahkan terkadang bantuan sosial masih banyak yang melenceng dalam pemerataannya hal ini mengingatkan pada ayat Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 8, "Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, membuatmu berlaku tidak adil". Dari potongan ayat tersebut sudah semestinya semua harus sesui dengan takarannya.
Tujuan utama dari bansos adalah mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan sosial, dan membantu masyarakat menghadapi dampak krisis, seperti bencana alam atau pandemi. Dalam situasi krisis, bansos dapat dipandang sebagai harapan baru bagi masyarakat.
Jenis-Jenis Bantuan Sosial
- Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH diberikan untuk mendukung masyarakat kurang mampu, terutama dalam bidang kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan. PKH adalah bantuan Pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) BPNT juga diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan DTKS. Dengan bantuan berupa pangan senilai Rp200.000 per bulan.yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan BLT merupakan bantuan uang tunai yang diberikan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan. Biasanya bantuan program ini disalurkan karena krisis ekonomi dan bencana, bertujuan membantu kebutuhan dasar dan meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.
- Bantuan Sosial Beras (BSB)
BSB merupakan program bansos yang memberikan beras gratis seberat 10 kilogram yang diberikan kepada KPM yang terdaftar dalam DTKS Kemensos. Bantuan ini untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan dan meringankan beban hidup masyarakat yang membutuhkan.
Tantangan Utama dalam Penyaluran Bansos
1. Data Penerima yang Tidak Sesuai :
- Duplikasi data: Satu individu terdaftar sebagai penerima bansos di beberapa program, yang seharusnya tiap individu hanya menerima satu program.
- Data tidak terbarui: Data penerima tidak selalu diperbarui sehingga ada penerima yang sudah tidak memenuhi syarat lagi.
- Kesulitan akses data: Data penerima belum terintegrasi dengan baik antar lembaga, sehingga sulit untuk melakukan verifikasi.
2. Korupsi dan KKN:
- Pengalihan bantuan: Bansos dialihkan kepada pihak yang tidak berhak.
- Penyaluran tidak tepat sasaran: Bansos tidak sampai ke tangan penerima yang sebenarnya.
- Pungutan liar: Penerima bansos diminta untuk membayar sejumlah uang.
3. Biurokrasi yang Rumit:
- Prosedur yang berbelit-belit: Proses penyaluran bansos melibatkan banyak tahap dan instansi, sehingga memakan waktu lama.
- Persyaratan yang sulit dipenuhi: Persyaratan yang ditetapkan terlalu rumit dan tidak relevan bagi masyarakat.
4.Geografis dan Infrastruktur:
- Wilayah terpencil: Sulitnya menjangkau masyarakat di wilayah terpencil.
- Keterbatasan infrastruktur: Kurangnya infrastruktur yang memadai untuk penyaluran bansos.
5. Kesadaran Masyarakat:
- Kurangnya pemahaman: Masyarakat belum sepenuhnya memahami tujuan dan mekanisme penyaluran bansos. Seharusnya pemerintah melaksanakan sosialisasi terkait bantuan sosial yang akan diberikan.
- Persepsi negatif: Ada anggapan bahwa bansos adalah hak dan bukan bantuan.
6. Penyalahgunaan kekuasaan
- Menurunnya kepercayaan: Masyarakat yang mengetahui akan hal itu akan menyebabkan rasa kepercayaan kepada pemerintah menurun bahkan tidak ada.
- Mementingkan keluarganya: Terkadang masih ada beberapa perangkat pemerintah yang mengganti nama yang seharusnya sebagai penerima bansos menjadi nama keluarganya sendiri.