Lihat ke Halaman Asli

Fadhilah Kurnia

Mahasiswi Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Media Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Masa Pandemi Covid-19

Diperbarui: 21 Agustus 2020   16:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pandemi COVID-19 menjadi topik perbincangan yang hangat sejak akhir 2019 hingga saat ini. virus ini mendadak menjadi teror yang menguncang seluruh dunia terutama setelah merenggut nyawa ratusan korban dalam waktu dua pekan awal hingga sekarang masih mengalami penaikan korban di beberapa belahan dunia. Namun sayangnya, virus ini juga belum ditemukan obatnya.

Kasus pertama pandemi COVID-19 ditemukan di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok setelah merenggut nyawa tiga orang setelah menderita Pneumonia yang dsebabkan oleh virus tersebut. Virus  ini disadari  pertama kali muncul di pasar hewan dan makanan laut di Wuhan. Dilaporkan bahwa ada banyak pasien yang menderita virus ini.

Di tengah maraknya COVID-19  yang menyebar di seluruh dunia, termasuk Indonesia membuat masyarakat untuk berada di rumah saja dan mengurangi aktivitas di luar rumah seperti biasanya. Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) seketika mengubah berbagai bidang kehidupan manusia di seluruh dunia secara serentak. Tak terkecuali bidang pendidikan juga terkena akibatnya. Di Indonesia sendiri, kondisi belajar dari rumah sudah dimulai sejak pertengahan Maret 2020 secara tiba-tiba. Adanya pandemi COVID-19 ini membatasi kegiatan belajar mengajar yang biasanya berlangsung dengan tatap muka.  

Pembelajaran daring mungkin merupakan hal baru dan tantangan tersendiri bagi sebagian besar murid, orang tua dan guru. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), bapak Nadiem Makarim sudah merilis Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran COVID-19. telah dilakukannya kerja sama antara Kemendikbud dengan berbagai pihak yang fokus mengembangankan sistem pendidikan daring. Salah satunya adalah Kemdikbud membuat program Belajar Dari Rumah hasil kerjasama dengan Televisi Republik Indonesia (TVRI).

Pelaksanaan pendidikan selama masa pandemi COVID-19 seharusnya bisa menjadi kesempatan untuk melakukan transformasi pendidikan. guru juga bisa memanfaatkan waktu ini untuk  melakukan transformasi pendidikan melalui kebiasaan-kebiasaan baru dalam pendidikan yang tidak pernah dilakukan sebelumnya. Transformasi pendidikan harus dikembangkan oleh Kemendikbud dan Pemerintah Daerah mengenai dua hal, yaitu tata kelola pendidikan dan transformasi dalam pembelajaran. Pada saat ini, media pembelajaran merupakan salah satu yang terpenting untuk memudahkan menyampaikan materi pembelajaran dimana saat pendidikan secara daring guru tidak bisa mengawasi secara langsung seperti biasanya mengenai perkembangan peserta didik.

Media Pembelajaran

Media merupakan istilah dalam bentuk jamak dari medium yang secara makna berarti perantara atau pengantar. Makna umumnya adalah segala sesuatu yang dapat menyampaikan informasi dari sumber informasi ke penerima informasi. dapaat diambi kesimpulan bahwa media pembelajaran adalah alat yang digunakan untuk menyalurkan pesan serta mampu merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan kemauan si peserta didik sehingga mampu mendorong terjadinya proses kegiatan belajar mengajar yang diinginkan.

Manfaat Media dalam Proses Pembelajaran PAI

Secara umum media dimanfaatkan untuk mempermudah proses interaksi antar pendidik dan peserta didik dan hal ini pada akhirnya mampu membantu peserta didik belajar secara optimal dan menerima pembelajaran dengan baik. Di masa pandemi COVID-19, media sangat membantu para pendidik untuk menyampaikan materi pembelajaran karena media mampu mengatasi keterbatasan jarak.

Ada juga beberapa manfaat lain dari media secara khusus yaitu:

Pertama, media mampu menyeragamkan materi yang ingin disampaikan. Pendidik mungkin mempunyai penafsiran yang beraneka ragam tetang suatu hal. Melalui media, penafsiran yang beraneka ragam bisa disampaikan kepada peserta didik secara seragam. Setiap peserta didik yang melihat dan mendengar penjelasan tentang suatu materi pelajaran melalui media yang sama akan menerima informasi yang sama persis sama dengan apa yang diterima oleh teman-temannya. Contohnya, pada saat pendidik menjelaskan tentang sedekah, peserta didik bisa mendengarkan video penjelasan dari pendidik secara bersamaan.

Kedua, proses pengajaran menjadi lebih menarik. Media dapat menyampaikan informasi yang bisa didengar (audio) dan yang bisa dilihat (visual) sehingga bisa menjelaskan suatu masalah, suatu konsep, suatu proses, atau mekanisme yang bersifat niskala dan tidak lengkap menjadi lebih jelas. Contohnya, dalam pembelajaran daring ini pendidik bisa membagikan video materi pembelajaran tentang tata cara Salat jenazah. Hal ini bisa membangkitkan keingintahuan peserta didik, mernagsang mereka untuk bereaksi terhadap penjelasan pendidik walaupun pembelajaran tidak bertatap muka.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline