Lihat ke Halaman Asli

Selain Pemerintah, Masyarakat Juga Menjadi Penyebab Terjadinya Masalah Perkotaan

Diperbarui: 2 November 2020   19:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Perkotaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi. Karena itu sebuah perkotaan harus bisa menyeimbangkan antar unsur-unsur tersebut. Jika tidak, maka akan berujung pada suatu permasalahan-permasalahan. Permasalahan-permasalahan ini merupakan suatu hal yang harus bisa teratasi demi kelangsungan kehidupan isi dari perkotaan tersebut.

Di Indonesia kala itu tengah menghadapi masalah perkotaan yang cukup menekan khususnya sejak Pemerintahan Orde Baru tahun 1970-an dimana keamanan hidup di perkotaan makin meningkat dan pembangunan di kota-kota makin menggebu-gebu, ini merangsang urbanisasi berjalan dengan pesat dan tidak terkendali.

Dalam sensus tahun 1961 tercatat bahwa dari 97 juta penduduk Indonesia, 14 juta tinggal di kota (=15 persen). Angka ini meningkat dalam sensus tahun 1971 di mana terlihat bahwa dari 119 juta penduduk, 21 juta tinggal di kota (=18 persen), dan dalam sensus tahun 1980 tercatat dari 148 juta penduduk Indonesia, 33 juta tinggal di kota (=22 persen). Dalam sensus terakhir tahun 1990 diketahui bahwa penduduk Indonesia sudah mencapai 180 juta orang di mana 56 juta di antaranya tinggal di kota-kota (=31 persen) dan diperkirakan pada tahun 2000, 40 persen penduduk Indonesia akan tinggal di kota-kota.

Bayangkan bahwa dalam kurun waktu 30 tahun terakhir (1961-1990) kenaikan jumlah penduduk Indonesia hanya meningkat menjadi kurang dari 2 kali, tetapi kenaikan jumlah penduduk kotanya meningkat menjadi 4 kali lipat! Hal ini memang sesuai dengan hasil sensus 1990 dimana ditemukan fakta bahwa pertumbuhan penduduk Indonesia sekarang telah bisa ditekan menjadi 1,9 persen pertahun tetapi angka urbanisasi perkotaan pertahun mencapai 5,7 persen! Kota Bandung sebagai kota terbesar di Jawa Barat sekarang dihuni lebih dari 2 juta penduduk dan kota Jakarta sebagai Ibukota Negara telah berpenduduk 9 juta lebih.

Hal diatas merupakan salah satu  permasalahan yang cukup serius, sehingga seharusnya mulai sekarang seorang planner  ataupun pemerintah terkait harus bisa mengatasi hal ini untuk sekarang maupun kedepannya. Dengan begitu segala aktivitas yang berada di perkotaan dapat tersalurkan dan berjalan dengan baik sebagaimana mestinya. Karena perkotaan merupakan aspek atau bagian penting dari suatu negara.  Terdapat suatu kallimat yang berisi "Bisa dibilang suatu negara yang bagus dan baik dilihat dari rupa dan bentuk kawasan perkotaan tersebut." Namun hal ini tidak bisa dijadikan sebagai patokan yang sebenarnya. Karena suatu perkotaan yang bagus adalah perkotaan yang dapat menjalankan setiap unsur-unsur yang berada di dalamnya dengan teratur, terkonsep, serta terencana dengan baik dan benar. 

Kemiskinan, masalah ini merupakan salah satu masalah yang mengkhawatirkan. Mengapa? Karena banyaknya ukuran mengenai kemiskinan membuat klasifikasi mengenai tingkat kemiskinan ini menjadi bersifat relatif. Ukuran mengenai batas kemiskinan ini biasa disebut dengan garis kemiskinan, yaitu batasan yang menjadi indikator seseorang dikatakan miskin atau tidak. Terutama terdapat beberapa sifat masyarakat yang dimana tidak mau disebut sebagai miskin, sehingga ia memilih tinggal di perkotaan agar terlihat mampu. Namun, hal ini malah menimbulkan masalah bagi kawasan perkotaan tersebut maupun dirinya sendiri. Karena seperti yang kita tau, kawasan perkotaan merupakan salah satu tempat tinggal yang dimana biaya hidup cukup tinggi dibanding desa. Oleh karena itu, karena ketidakmampuan beradaptasi tersebut akhirnya memilih untuk tinggal di wilayah perkotaan yang tidak seharusnya ditempati, misalnya seperti bermunculan rumah-rumah liar dengan bangunan yang tidak permanen, yang diiringi dengan ketiadaan akses air bersih, tempat pembuangan, dan sebagainya yang berdampak pada lingkungan yang tidak sehat, ketidakteraturan dan ketidaknyamanan. Kondisi pemukiman yang seperti ini, merupakan salah satu ciri kemiskinan yang ada di perkotaan. Sehingga terkadang yang menjadi suatu permasalahan bukanlah pemerintah saja, tetapi masyarakat itu sendiri. 

Kemudian, kemungkinan salah satu dampak yang ditimbulkan akibat memaksakan untuk tinggal di kawasan perkotaan adalah kriminalitas. Sukarnya untuk mendapatkan pekerjaan dan didesak oleh relatif tingginya kebutuhan hidup di kota, menjadi pemicu tindakan kejahatan yang dilakukan oleh seseorang.  Selain tindakan kriminalitas pada umumnya seperti pencurian, perampokan, pemerkosaan, dan sebagainya, tindakan kriminalitas juga terhitung dengan suatu kasus korupsi.

Oleh karena itu berhati-hatilah dalam mengambil suatu kebijakan, lihatlah beberapa langkah kedepan untuk menentukannya. Agar permasalahan-permasalahan tidak terjadi. Walaupun sebenarnya semua kebijakan pasti akan menghasilkan akibat yang positif dan negatif dari suatu kalangan tertentu. 

Sumber : https://alkitab.sabda.org/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline