Lihat ke Halaman Asli

Poligami KH. Ahmad Dahlan

Diperbarui: 22 November 2017   14:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

www.panoramio.com

Minggu terakhir mengajar Sejarah Kebudayaan islam (SKI). Sudah memasuki pembahasan tentang KH. Hasyim asy'ari dan KH. Ahmad dahlan. KH. Ahmad dahlan adalah pendiri Gerakan Muhammadiyah dan juga telah ditetapkan sebagai pahlawan Nasional. Petuah beliau yang terkenal, "Islam tidak mungkin hilang dari dunia, namun dia mungkin hilang dari Indonesia kalau umatnya tidak membelanya".

Yang perlu diketahui oleh pembaca, di buku pegangan siswa Sejarah kebudayaan islam : Pendekatan Saintifik kurikulum 2013 (kelas IX), dijabarkan Poligami yang dilakukan KH. Ahmad dahlan. Di Ensiklopedi Muhammadiyah tidak diulas sama sekali. Bahkan dalam film sang Pencerah dan film Nyai Ahmad dahlan, tidak ditampilkan kisah poligaminya.

Dengan nyai Walidah, KH. Dahlan dikaruniai 6 anak. Salah satu garis keturunannya kini beranak pinak di Thailand. Misalnya Prof Dr. Winai Dahlan. Dikutip dari laman Wikipedia, Prof Winai adalah ketua dari Pascasarjana Internasional dari studi Pangan dan Nutrisi, Faculty of Allied Health Sciences, Chulalongkorn University. Masuk pula ke dalam 500 Muslim paling berpengaruh.

Selain menikah dengan Nyai Walidah, KH. Dahlan menikahi Nyai Abdullah. Beliau adalah janda H. Abdullah. Punya anak bernama R.H. Duri. Kemudian menikahi Nyai Rum, adiknya Kyai Munawwir dari Krapyak. Nyai Rum ternyata bibinya Prof Kahar muzakkir. Dari Nyai Rum sempat punya anak laki-laki, sayangnya meninggal dunia saat bayi.

Istri berikutnya adalah Nyai Aisyah, adik ajengan Penghulu Cianjur. Konon Nyai Aisyah menikah saat berusia 15 tahun. Dari pernikahan ini, lahirlah anak bernama siti Dandanah. Dinyatakan pula dalam buku SKI pegangan siswa kelas 9 bahwa KH. Dahlan pernah menikahi Nyai Yasin dari Pakualaman Yogyakarta. Tidak diketahui apakah dikaruniai anak atau tidak. Menurut pandangan Sutrisno kutoyo (Kiai Haji ahmad dahlan dan Persyarikatan Muhammadiyah, 1998, hal 51), "Lagipula semua istri KH Dahlan selain ibu Walidah adalah janda-janda yang ditinggal mati suaminya dan perlu perlindungan seorang suami".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline