Lihat ke Halaman Asli

Fadh ahmad - Pakar Tafsir Belum Tentu Masuk Surga

Diperbarui: 18 Juni 2015   06:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: jurnalhajiumrah.com

Sebelum menutup acara kajian tafsir Quran, pemandu acara mengajukan pertanyaan terakhir, “Nabi Muhammad kan sudah dijamin sebagai manusia paling mulia dan yang masuk surga. Untuk kita-kita manusia yang hidup di zaman sekarang ataupun di masa yang akan datang, apakah ada kemungkinan untuk mengejar status seperti itu, paling tidak ya hampir seperdelapannya lah?”.

Tidak benar… saya ulangi, tidak benar bahwa Nabi Muhammad sudah dapat jaminansurga.” kata pengarang Tafsir al-Misbah itu. “Heeem..” gumam si pemandu acara. Masih kata pakar tafsir itu, “Surga itu hak prerogatif Allah. ya toh...”. Kemudian dia menyodorkan sebuah hadits yang berbicara bahwa tidak seorangpun masuk surga karena amalnya (Metro TV 12 Juli 2014 pk 03.49 wib). Sejauh ini sayabelum tahu hadits itu diriwayatkan oleh siapa dan apakah statusnya dhoif atau palsu. Dunia facebook mendadak ramai karena pernyataan pakar tafsir ini. Isu ke Syiah-annya kembali mencuat. Pernyataan polos pakar tafsir ini amat berbahaya bagi orang awam karena sudah melabrak urusan aqidah.

Melalui mesin pencari google, saya ketik saja “Nabi belum tentu masuk surga”. Muncul beberapa situs terutama yang berisi tulisan orang kafir yang meragukan Rasulullah saw masuk surga sehingga perlu didoakan dan disholawati setiap hari (chtistianwarrior.blogspot.com). Kita abaikan saja mereka, karena posisinya belum mendapat hidayah dari Allah swt. Namun pada situs alifmagz.com yang berisi tanya jawab masalah keislaman. Si penanya mengajukan pertanyaan kepada pakar tafsir tersebut, “Apakah menikah dengan Ustadz dijamin masuk surga?. Saya cek dalil yang dijadikan hujjah ternyata sama persis dengan yang dipakai dalam acara sahur di sebuah televisi swasta tadi. Begini penggalan haditsnya, Tidak ada seorang pun di antaramu yang masuk surga karena amalnya.” Para sahabat Nabi bertanya, “Sekalipun engkau, Ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Sekalipun aku, kecuali bila Allah melimpahkan rahmat-Nya kepadaku. Dengan memakai hadits ini, sang pakar tafsir memberi penjelasan kepada si penanya. “Jelaslah bahwa tidak ada seorang pun yang terjamin masuk surga, karena surga dan neraka adalah hak mutlak Allah. Seandainya istri seseorang dapat masuk surga karena suaminya, maka tentu istri Nabi Nûh dan Nabi Lûth akan masuk surga pula.

Persoalan masuk surga antara orang biasa dan Rasulullah saw jelas berbeda. Orang biasa meskipun pakar tafsir lulusan al-Azhar dan berlabel profesor jelas diberlakukan nash, “Masuklah kamu ke dalam Surga disebabkan apa yang telah kamu kerjakan” (QS. An-Nahl ayat 32)”. Apa yang kamu kerjakan disini adalah amal perbuatan. Syarat diterimanya amal ibadah seseorang oleh Allah swt itu ada tiga: Dia seorang mukmin (Qs. An-nahl: 97), ittiba’ kepada Rasulullah saw (QS. Al-Hasyr: 7 dan QS. Ali Imran: 31), dan harus ikhlas (QS. Al-Bayyinah: 5).

Adapun sosok semulia Rasulullah saw jelas dijamin masuk surga. Masak 10 sahabat beliau dijamin masuk surga sedangkan Rasulullah sendiri tidak dijamin masuk surga?. Saya tunjukkan dalil Quran bahwasannya Allah swt menjamin Rasul-Rasulnya dan orang beriman selamat di dunia dan akherat (QS. Al-Mukmin: 51). Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Aisyah: Sungguh Nabi Muhammad saw shalat malam hingga merekah kedua telapak kakinya. Aisyah berkata kepada beliau:”Mengapa engkau melakukan hal ini, wahai Rasulullah, padahal Allah telah mengampuni dosa-dosamu yang telah lalu dan yang akan datang?”, Beliau menjawab, “Apa aku tidak ingin menjadi hamba yang bersyukur?” (HR Bukhari dan Muslim). Jika berpedoman pada hadits ini, Rasulullah saw pasti masuk surga karena Allah swt mengampuni kekhilafan beliau sampai kapanpun. Hadits Aisyah ini juga menerangkan bahwa Allah menetapkan sifat maksum kepada Rasulullah saw dan tidak akan diberikan kepada manusia biasa termasuk imam-imamnya kaum Syiah.

Harap diketahui pembaca, tercatat sudah empat kali pakar tafsir ini mengeluarkan pendapat kontroversial, diantaranya: persoalan hijab tidak wajib bagi muslimah (buku Jilbab, th 2004), penggunaan katub jantung babi untuk pengganti katub jantung manusia yang sakit (Tafsir al-Misbah Vol 3, th 2005, hal 16), bolehnya mengucapkan selamat natal (buku 1001 soal keislaman, th 2008), dan titik temu Sunni-Syiah (lentera hati, th 2010). Mudah-mudahan kedepannya, pakar tafsir tersebut tidak ceroboh lagi dalam mengeluarkan pendapat yang mana pendapatnya itu bisa menggoyahkan iman orang awam. Wallahu’allam bishowwab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline