Lihat ke Halaman Asli

Istri 4 Hari Bupati Garut, Masih Kah Punya Hati Nurani?(2)

Diperbarui: 24 Juni 2015   20:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Bupati Garut sudah jelas selingkuh dan tidak layak jadi tokoh masyarakat. Apalagi dia tidak merasa bersalah karena nikah seperti itu sudah biasa terjadi di dunia isl***. Berbagai media, LSM bahkan gubernur sudah mengurusi masalah ini. Cuma yang menjadi ironi, Novi dan pesantren seolah-olah korban dan menjadi pahlawan. Padahal dari awal mereka tersebut telah merusak rumah tangga orang. Masih belum puas (mungkin karena tidak diketahui masyarakat) mereka meneror keluarga bupati dan mendapat simpatisan dari LSM dan masyarakat.

Tanpa aib ini tersebar ke media masa, beban Psikologi anak-anak bupati sangat besar karena semua anak akan memandang orangtuanya sempurna. Pada saat mengetahui pengkhianatan seorang bapak terhadap keluarga, bagi anak sudah menjadi beban berat apalagi aib itu telah menjadi milik dunia. Beban mereka semakin berat ketika media masa, LSM dan masyarakat memaksa bupati tersebut untuk bertanggungjawab terhadap novi yang berarti anak istri yang tidak berdosa apa2 harus kalah oleh orang yang menjadi musuhnya.

Meminta cerai adalah perbuatan paling gampang pada saat emosi tetapi perlu dipikirkan dari mana mendapatkan nafkah, menyekolahkan anak-anak, dll, minimal sejahtera pada posisi keluarga bupati. Kalau sampai diceraikan berarti istri bupati sudah kalah besar oleh anak ingusan karena pasti pada posisi duda bupati akan menikahi Novi. Mengapa Bupati hanya menikahi 4 hari saja, karena keburu ketahuan istrinya. Dan bupati memilih mempertahankan bahtera rumahtangganya dan menceraikan novi. Dikhianati oleh suami sangat sakit dan dicoba untuk melupakan kesalahan suami demi masa depan anak2. Tapi kini novi dan orang-orang suci di pesantren dibantu oleh LSM bukan hanya membuka luka lama, bukan hanya menyebarkan aib tetapi meminta pertanggungjawaban bupati yang berarti pihak keluarga (termasuk istri dan anak2 yang tidak berdosa) harus menyerahkan sebagian harta keluarga atau rela sakit dipoligami.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline