Lihat ke Halaman Asli

Fachri Marchel Tryawan

Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Indonesia

Obstetric Violence: Unnecessary Medical Intervention Melalui Operasi C-Section di India

Diperbarui: 20 Desember 2023   20:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Latar belakang

Violence against women atau kekerasan terhadap perempuan merupakan semua bentuk kekerasan yang menargetkan perempuan, baik dalam bentuk fisik, seksual, maupun psikis. Selain gender, kekerasan terhadap perempuan tidak memiliki ciri-ciri korban atau pelaku sehingga siapapun dapat menjadi pelaku dan perempuan manapun dapat menjadi korban. Kekerasan terhadap perempuan telah dialami setidaknya satu dari tiga perempuan di dunia. Karena hal inilah kekerasan terhadap perempuan sering disebut sebagai “Global pandemic”. 

Di banyak budaya, terutama budaya yang patriarkis, perempuan dianggap sebagai second-class citizens. Karena hal tersebutlah kekerasan terhadap perempuan cenderung seperti dinormalisasi dan bahkan diinstitusionalisasi di berbagai belahan dunia. Bentuk kekerasan terhadap perempuan yang terjadi melalui institusi biasanya terjadi di institusi-institusi kesehatan seperti rumah sakit. Salah satu bentuk kekerasan yang sedang trending adalah unnecessary medical intervention terhadap ibu hamil. Bentuk spesifik dari unnecessary medical intervention tersebut adalah Caesarean section atau c-section

Caesarean section atau C-Section merupakan proses operasi untuk melahirkan bayi melalui mengiris perut dan rahim dari sang ibu. C-section pada umumnya dilakukan ketika sang ibu atau anak memiliki resiko medis jika tidak dioperasi. Maka dari itu C-section sebenarnya merupakan satu bentuk operasi yang sangat berguna di dalam kondisi tertentu. Namun jika C-section dilakukan tidak dalam kondisi tertentu–dengan kata lain unnecessary–dapat beresiko terhadap sang ibu. 

Studi dari Villar et al (2007) menyatakan bahwa unnecessary C-section dapat meningkatkan resiko morbiditas ibu dan bahkan kematian pada bayi yang baru lahir. Hal  tersebut menjadi sangat disayangkan ketika melihat tren c-section di dunia justru meningkat. Penelitian dari Betran et al (2016) menemukan bahwa kelahiran bayi baru melalui c-section berada di angka 18,6%, hampir 9% di atas angka ideal yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO). Kenaikan tren ini juga terlihat di India sebagai salah satu negara dengan angka pertumbuhan populasi yang besar. 

Kekerasan terhadap perempuan dalam bentuk pemaksaan intervensi medis yang tidak dibutuhkan inilah yang akan menjadi fokus dari penulis. India sebagai negara dengan angka pertumbuhan populasi yang besar menjadi salah satu negara paling terpengaruh dengan epidemi c-section ini. Maka dari itu penulis merumuskan satu pertanyaan penelitian, yaitu “bagaimana kekerasan terhadap perempuan melalui unnecessary medical intervention terjadi di India?”

Framework

Konsep Obstetric Violence

Obstetric violence merupakan semua bentuk kekerasan terhadap perempuan yang berkaitan dengan kebidanan dan kehamilan. Beberapa karakteristik utama dari obstetric violence adalah atensi yang kurang terhadap kondisi darurat obstetrik, menghambat hubungan antara ibu dan anak sesaat setelah kelahiran tanpa alasan medis yang jelas, mengubah proses kelahiran natural dengan teknik-teknik untuk mempercepat kelahiran tanpa konsen sang ibu, dan melakukan operasi c-section di dalam kondisi yang memungkinkan untuk melahirkan secara normal tanpa resiko. Maka secara luas, konsep obstetric violence melihat bagaimana perempuan–terutama ibu hamil–mendapatkan penganiayaan, sikap tidak hormat, pelecehan fisik dan verbal, serta perawatan tanpa konsen (Edward & Kibanda, 2023). 

Yang menarik dari konsep obstetric violence adalah bagaimana bentuk kekerasan tersebut merupakan bentuk kekerasan interseksional antara kekerasan institusi dan kekerasan terhadap perempuan (WGNRR, 2021). Rumah sakit sebagai institusi yang seharusnya menjamin keselamatan dan kesehatan justru memberikan perlakuan-perlakuan yang tidak manusiawi terhadap para perempuan, khususnya ibu hamil. 

Sayangnya, konsep obstetric violence merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan yang sering diabaikan karena minimnya informasi terhadap isu-isunya. Hal inilah yang menyebabkan minimnya kebijakan publik yang mengatur terkait obstetric violence. Konsep ini dapat secara spesifik melihat bagaimana kenaikan tren dari c-section di seluruh dunia merupakan manifestasi dari bentuk kekerasan terhadap perempuan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline