Pandemi menjadi kata terpopuler di pencarian google pada tahun 2020 lalu.
Sebagaimana kita ketahui bahwa dengan adanya pandemi Covid -- 19 membawa dampak yang begitu besar pada tata kehidupan manusia. Pandemi virus ini tidak hanya mengancam dari sektor kesehatan, tetapi juga mengancam pada sektor ekonomi yang dapat mengakibatkan adanya krisis ekonomi global, yang juga dampak dari adanya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Beberapa Lembaga riset tervalidasi dunia seperti yang dinyatakan oleh JP Morgan terkait prediksinya yaitu ekonomi dunia minus 1, 1% di 2020, EIU memprediksi minus 2, 2%, Fitch memprediksi minus 1, 9%, dan IMF memprediksi ekonomi dunia minus 3% di 2020, Azwar Iskandar dkk (2020).
Efek pandemi ini juga disampaikan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, yang memprediksi bahwa pertumbuhan ekonomi dalam skema terburuk mencapai minus 0, 4% untuk Indonesia sendiri. Besarnya dampak yang ditimbulkan oleh adanya pandemi tersebut menumbuhkan ide dan inovasi dalam menghadapiwabah yang membawa banyak perubahan terhadap tatanan kehidupan terutama pada sektor Kesehatan dan Ekonomi.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh Direktur Utama Bank BRI Syariah yang sekarang merger menjadi BSI, Ngatari mengatakan bahwa ekonomi dan keuangan dalam hal ini yaitu perbankan syariah berpotensi menjadi pendorong dalam membangun dan memperbesar ekonomi nasional.
Fakta tersebut dibuktikan dengan sistematika yakni kinerja BRI Syariah yang membukukan laba bersih per Agustus 2020 mencapai Rp168 miliar atau naik 158, 46 persen secara year on year. Kenaikan keuntungan tersebut ditopang oleh pendapatan produk penyaluran dana mencapai Rp1, 94 triliun atau naik 19, 75 persen year on year.
Solusi yang ditawarkan untuk mengatasi krisis ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi, dilakukan dengan salah satu cara yakni nasabah yang terdampak covid tidak di PHK melainkan ditawari restrukturisasi pembiayaan ke nasabah. Angsuran nasabah akan disesuaikan dengan kemampuan saat ini, bisa jangka waktu yang di perpanjang atau dengan jangka waktu yang sama tetapi di akhir masa pinjaman angsurannya meninggi.
Dengan adanya rekstrukturisasi tersebut angsuran bisa menjadi lebih ringan hingga kondisi keuangan nasabah kembali normal. Berkaitan dengan pemulihan ekonomi pasca pandemi, Bank Syariah yang dianggap mampu memulihkannya menawarkan solusi berupa produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memberi dampak yang signifikan.
Produk yang terdapat pada masing-masing bank syariah memiliki perbedaan nama, untuk restrukturisasi ada 3 metode yaitu yang pertama ada rescheduling, artinya penjadwalan kembali, contohnya dari 24 bulan menjadi 36 bulan. Kedua yaitu reconditioning, artinya persyaratan kembali artinya merubah seluruh atau sebagian persyaratan pembiayaan tidak hanya jangka waktu tapi termasuk penghapusan atau pengurangan margin, pengurangan pokok dan lain-lain, contohnya margin awal 12% turun menjadi 10 %. Dan terakhir Restructuring artinya mengubah persyaratan pembiayaan meliputi penambahan dana, konversiseluruh atau sebagian tunggakan menjadi pokok, contohnya pinjaman awal 80 juta ditambah menjadi 100 juta.
Berbagai fakta yang ada sebagaimana disebutkan di paragraf sebelumnya menunjukkan bahwa produk dan sistematika perbankan syariah yang anti riba dan mengedepankan kemaslahatan bagi manusia, akan memberi banyak manfaat bagi masyarakat sehingga menunjang pemulihan Ekonomi pasca pandemi di Indonesia.
Karena dengan mulai pulihnya ekonomi keluarga, akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara Nasional. Pertumbuhan Bank Syariah yang semakin eksis hingga saat ini juga menjadi bukti bahwa keuangan syariah di sektor perbankan membawa dampak yang signifikan terhadap ekonomi.